Karena Ini, Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas 2A Karawang Tak Bisa Nyoblos
Ratusan warga binaan Lapas kelas 2A Karawang tidak mendapatkan hak pilih dalam Pemilu 2024. Kendala administrasi menjadikan ratusan warga binaan tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya. --
"Kami dibantu oleh KPU untuk para petugas yang di hari ini bertugas, dibantu untuk bisa mengikuti pencoblosan di lapas. KTP saya DKI Jakarta, saya hanya mendapatkan satu surat suara untuk memilih Presiden, untuk petugas yang berdomisili diluar dapil 6 ini hanya mendapatkan 4 kertas suara, tanpa surat suara pemilihan caleg DPRD Kabupaten Karawang," beber Christo.
Ia mengatakan, pihaknya juga selalu menjunjung netralitas dan memberikan kebebasan kepada warga binaan untuk mengikuti Pemilu sesuai hati nuraninya.
"Warga binaan adalah warga Indonesia yang memiliki hak yang sama untuk mengikuti pemilihan umum. Harapannya dalam pemilu ini, setiap warga negara pastinya menginginkan pemerintah yang terbaik ke depannya," ungkap Christo. (Siska)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://karawangbekasi.disway.id/