Dasar Andi Arif, Dipanggil KPK Malah Panggil Balik Jubir KPK
JAKARTA- Andi Arif dipanggil KPK terkait kasuss suap Bupati Penajam Paser Utara. Menanggapi panggilan itu, Andi mempertanyakan mengenai surat panggilan KPK. "Pertama, mana surat pemanggilan saya?" kata dia lewat akun Twitternya, Senin, 28 Maret 2022. Selain itu, dia juga mempertanyakan alasan KPK memanggilnya. Dia mengatakan akan memanggil balik jubir KPK ke DPP Partai Demokrat. "Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata dia. Ali mengatakan KPK sudah mengirim surat panggilan itu ke rumah Andi di wilayah Cipulir, Jakarta Selatan, pada 24 Maret 2022. Ali meminta Andi untuk memberi tahu KPK bila alamatnya sudah berubah. KPK, kata dia, akan mengirimkan surat panggilan ulang. KPK menetapkan Abdul Gafur menjadi tersangka kasus suap proyek dan perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara. Gafur dan 5 orang lainnya ditetapkan tersangka setelah ditangkap dalam operasi senyap Rabu, 12 Desember 2022. KPK menduga kader partai berlambang bintang mercy ini menerima suap terkait proyek-proyek di Penajam Paser Utara. Lima tersangka lainnya adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta, Pelaksana tugas Sekda Penajam Paser Utara Muliadi, Kadis PUTR Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kabid Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Jusman serta Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis. "*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: