Ferdy Sambo Muncul ke Publik, Seragamnya Terlihat Baru...

Ferdy Sambo Muncul ke Publik, Seragamnya Terlihat Baru...

Ferdy Sambo muncul ke publik karena akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Sidang Kode Etik alias pemecetan Ferdy Sambo tersebut berlangsung di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Sayangnya, sidang tersebut diselenggarakan secara online atau virtual. Ferdy Sambo muncul ke publik. Berdasarkan pantauan melalui tayangan TV Polri, terlihat Irjen Sambo mengenakan seragam dinas kepolisian dengan pangkat bintang dua. Ferdy Sambo muncul ke publik . Lencana jenderal tersemat di kerah dan seragam bagian bahu. Lencana itu menggambarkan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Uniknya, seragam Ferdy Sambo berbeda dengan pakaian dinas kepolisian pada umumnya. Tak ada emblem bertuliskan Polri pada seragam bagian dada sebelah kiri. Sekilas, seragam Ferdy Sambo tampak polos. Raut wajah dari Sambo juga nampak datar dan nampak siap menjalani Sidang Kode Etik. Adapun Sidang Kode Etik terhadap Sambo ini dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Turut hadir Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri untuk memimpin sidang etik terhadap Irjen Sambo. Selain itu, nampak pula puluhan anggota Polri berjaga di depan gedung TNCC Polri. Adapula sejumlah anggota Brimob dengan senjata laras panjang turut mengamankan jalannya sidang etik Irjen Sambo. Baca Juga: Anak-anak Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Tertekan, Begini Saran Kak Seto... Sebelumnya, Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Joshua hari ini, Kamis (25/8/2022). Dalam sidang ini, tersangka Ferdy Samba datang lebih awal sekita jam 07.30 WIB. Jalannya sidang hari ini akan disiarkan secara virtual dengan suara microfon dimatikan “Sidang hari ini digelar virtual dari awal sampai selesai ya, tapi suara microvon dimatikan. Nanti sidang putusan akan ditayangkan virtual dan audio ya,â€ kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Bareskrim, Kamis (25/8/2022). Dedi menuturkan, sidang Ferdy Sambo hari ini juga langsung akan ditentukan atau divioni dipecar atau tidaknya. “Kapolri minta dipercepat. Jadi hari ini juga akan ditentukan vonis sidang etiknya,â€ ujarnya. Ferdy Sambo akan disidangkan oleh Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) yang dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, dalam sidang ini akan dihadirkan sejumlah saksi untuk mendalami peran Ferdy Sambo dalam peritiwa tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J di rumah dinasnya du Duren Tiga. "Nanti juga menghadirkan beberapa saksi untuk mendalami peran dari Irjen Pol. FS terkait dengan peristiwa pidana di Duren Tiga," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakart, Kamis 25 Agustus 2022. Dedi mengatakan, saksi tersebut saat ini telah tiba di ruang sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri. Para saksi tiba bersama tersangka Ferdy Sambo pada pukul 07.30 WIB. Dedi lantas menyebutkan sejumlah saksi tersebut, yakni Brigjen Pol. H, Brigjen Pol. B, Kombes Pol. B, Kombes Pol. A, dan Kombes Pol. S. "Saksi-saksi tersebut akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang Komisi Kode Etik Polri apa dilakukan oleh Irjen Pol. FS," kata Dedi. Kelima saksi yang dimaksud Brigjen Pol. Hendra Kurniawan (mantan Karopaminal), Brigjen Pol. Benny Ali (mantan Karoprovost), Kombes Pol. Budhi Herdi (Kapolres Jakarta Selatan nonaktif), Kombes Pol. Agus Nurpatria (mantan Kaden A Biro Paminal), dan Kombes Susanto (mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam). Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dipimpin oleh Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedang anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK. Selain itu, sidang komisi etik ini juga dihadiri oleh Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri yang bakal pantau jalannya Sidang Etik. "Kompolnas hadir menyaksikan sidang untuk menjaga transparansi," kata Dedi. Jenderal bintang dua itu juga mengatakan bahwa putusan Sidang Etik terhadap Ferdy Sambo rencananya pada hari ini. Hal ini sesuai dengan perintah Kapolri. "Ya, akan ditentukan pada hari ini juga. Sesuai dengan perintah Pak Kapolri, semuanya berjalan secara paralel dan harus cepat," kata Dedi. **

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: