Dani Ramdan mengeluarkan Seruan Ramadan 1445 Hijriah

Dani Ramdan mengeluarkan Seruan Ramadan 1445 Hijriah

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengaku sistem informasi rekapitulasi pada aplikasi Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) sering kali tidak bisa digunakan dan diakses saat sedang digunakan pada saat proses rekapitulasi pada rapat Pleno di masing-ma--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengeluarkan Seruan Ramadan 1445 Hijriah bertepatan umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah berpuasa.

Kendati seruan dimaksud berisikan imbauan, ajakan, hingga larangan aktivitas yang dikerjakan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan tahun 2024 ini. 

"Saya mengajak kaum muslimin dan muslimat, untuk meningkatkan amaliyah ijtimaiyah (kemasyarakatan) dan kegiatan dakwah islamiyah dalam rangka mewujudkan suasana kerukunan umat beragama, mempererat silaturahmi dan persaudaraan," kata Dani Ramdan pada Senin (11/03/2024). 

Melalui Seruan Ramadhan tersebut, Dani Ramdan mengajak kaum muslimin dan muslimat,  untuk menjalankan syiar Islam dengan melaksanakan kewajiban ibadah puasa dan amaliyah Ramadan lainnya untuk peningkatan kualitas iman dan taqwa kepada Allah SWT.

Kendati demikian, Dani juga meminta pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk meningkatkan amalan ibadah melalui kajian ilmu agama, menggelar shalat sunah tarawih, tadarus Al Quran, infak, sedekah, serta ibadah lain.

“Kepada saudara-saudara kita masyarakat non muslim, agar menghormati dan menghargai kaum muslimin yang sedang melaksakan ibadah puasa, sehingga terpelihara kerukunan hidup antar umat beragama,” ujar Dani.

Lebih lanjut, Dani menambahkan dalam rangka  menyerukan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, restoran, kafetaria dan warung makanan minuman, untuk mentaati Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

Selain itu, Dani menghimbau bagi para pelaku usaha kuliner, baik restoran, rumah makan, dan warung kopi. Imbauan itu dilakukan guna terciptanya suasana yang kondusif selama Ramadan.

"Untuk pengusaha jasa makanan, baik itu restoran, kafe, warung makan, warung kopi, dan lain sebagainya, agar tidak membuka serta menyediakan makanan minuman secara terbuka pada siang hari, demi menghormati bulan Ramadan," ucap dia.

"Kepada pengusaha tempat hiburan, agar menghentikan semua kegiatan yang berbau maksiat, asusila, prostitusi dan sejenisnya," tegasnya.

Dalam momentum Ramadan ini, kata Dani, mari saling bermusafahah satu sama lain agar bisa memasuki bulan suci Ramadan dengan penuh sukacita dan hati yang bersih. 

"Saya ingin menjelang bulan suci Ramadan ini kita bisa saling bermusafahah agar bisa menyambut Ramadan dengan hati yang bersih," ucapnya. 

Dani berharap, masyarakat nonmuslim menghormati dan menghargai umat muslim saat beribadah puasa, sebagai bentuk menjaga toleransi antar umat beragama. 

"Kepada saudara-saudara kita masyarakat nonmuslim, agar menghormati dan menghargai kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadah puasa, sehingga terpelihara kerukunan hidup antar umat beragama," tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: