Turunkan Tim Pemantau Pilkades Bekasi, Kemendagri Ingatkan Daerah Jabar Lain Tiru

Turunkan Tim Pemantau Pilkades Bekasi, Kemendagri Ingatkan Daerah Jabar Lain Tiru

METRO CIKARANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Bekasi, benar-benar dijaga ketat. Selain panitia san aparat kepolisian, ada tim pemantau yang dibentuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang turun langsung ke 9 desa di 7 kecamatan Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Eka Supria Atmaua didampingi Forkopimda pun hadir di TPS 08 Desa Sukasari. Nah, tim pemantau yang diterjunkan secara langsung ke lapangan adalah Anggi Nurmalia, Dwytia Sartika Sari dan Dewi Kurniati  untuk memastikan pelaksanaan Pilkades serentak sesuai penerapan protokol kesehatan. "Tim Pemantau bertugas agar Pilkades serentak sesuai dengan aturan pembatasan jumlah pemilih dalam satu TPS (500 orang) dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang Jumlah Pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19)," terang Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, Minggu, (4/4/2021). Pilkades serentak di Kabupaten Bekasi diikuti 33 calon kepala desa. Di mana, jumlah TPS mencapai 254 dengan total pemilih sebanyak 114.583 orang. Yusharto ikut memantau secara virtual dengan pejabat Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang membidangi pilkades dan 12 pemerintah daerah kabupaten pelaksana pilkades tahun 2021. Di antaranya, Kabupaten Tasikmalaya, Majalengka, Indramayu, Garut, Bandung Barat, Purwakarta, Sumedang, Kuningan, Cirebon, Subang, Bandung dan Kota Banjar. Menurut dia, pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Bekasi yang berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Hal ini tentu menjadi acuan bahan evaluasi kabupaten lain agar dapat lebih baik melaksanakan pilkades serentak di wilayah masing-masing. "Mulai besok hingga 19 April, kita akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Di mana terdapat penambahan daerah dan perubahan kriteria penetapan zonasi pada tingkat RT yang bertujuan untuk semakin memperketat penerapan PPKM" tambah Yusharto. Salah satu tim pemantau, Anggi mengakui bahwa penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik dibuktikan dengan penyemprotan disinfektan secara berkala, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3o C. "Bahkan pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga penjemputan suara bagi pemilih lansia dan pemilih yang sakit," tukas dia. (Jio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: