Istri Bareng Selingkuhan WN Afganistan Bunuh Suami Pedagang Emas

Istri Bareng Selingkuhan WN Afganistan Bunuh Suami Pedagang Emas

Polisi menangkap warga negara Afganistan berinisial M yang membunuh seorang pedagang emas Nasruddin alias Acik (44) di Kota Jayapura, Papua. M merupakan selingkuhan istri korban, yakni Virgita Legina Hellu (25) yang menjadi otak dalam pembunuhan ini. Virgita Legina Hellu (25) tega menjadi dalang pembunuhan bermodus perampokan, demi menguasai harta korban dan hidup bersama pria idamannya. Dari ekspos polisi di Polresta Jayapura Kota, terungkap pembunuhan sadis itu dilakukan oleh M yang merupakan selingkuhan Virgita. Korban dianiaya dengan senjata tajam hingga kehabisan darah. Polisi yang menyelidiki kasus ini kemudian menangkap pria inisial M. Kepada penyidik, warga negara Afganistan tersebut mengakui telah merencanakan skenario pembunuhan ini bersama Virgita. “Dari pengakuan istri korban, pembunuhan sudah direncanakan keduanya sejak tiga bulan lalu, rencana pembunuhan sejak Februari 2021. Aksi ketiga (28 Juni) inilah baru berhasil menghabisi nyawa korban,â€ ujar Kapolres Jayapura Kombes Gustav R Urbinas di kantornya. Virgita rupanya sudah sejak awal tahun 2021 menjalin hubungan perselingkuhan dengan M. Entah apa yang merasuki keduanya, hingga akhirnya tega menghabisi Nasruddin. Sebelum menghabisi nyawa Nasruddin pada Senin (28/6) malam, M dan Virgita sempat bertemu di sebuah mal dan mematangkan rencana pembunuhan. Saat menjalankan aksinya, M mengadang mobil korban dengan cara mengaku sebagai polisi dan diduga mobil membawa narkotika jenis ganja, sehingga korban turun dan selanjutnya pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan beberapa tusukan. Virgita kini masih diperiksa dan telah dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana dengan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara. (kbe/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: