Bersama Istri Orang, Oknum Hakim Terjaring Razia di Room Karaoke

Bersama Istri Orang, Oknum Hakim Terjaring Razia di Room Karaoke

Seorang oknum Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, berinisial SZ, digrebek di tempat karaoke bersama istri orang lain yang diduga selingkuhannya, Kamis 1 Juli 2021, pekan lalu. Aksi penggrebekan di room salah satu karaoke direkam video dan menjadi viral di media sosial dan menjadi pesan beruntun di grup WhatsApp Jurnalis. Pada video berdurasi 01.34 yang beredar tampak suasana ramai, terlihat polisi berjaga di tempat karaoke. Sementara SZ tampak berdiri pasrah. Sedangkan, di dalam room karaoke tampak seorang wanita diduga diintrogasi polisi. “Ini hakimnya, digerebek ini sama wanita simpanannya,â€ sebut pria dalam video. SZ kini dibebastugaskan dari jabatannya selama proses pemeriksaan. Jika nanti ditemukan adanya tindak pelanggaran, maka SZ akan dikenakan sanksi tegas. “Beliau dipanggil atau ditarik ke PT (Pengadilan Tinggi) untuk dilakukan pembinaan di sini sekaligus untuk pemeriksaan. Jadi dibebastugaskan sementara dulu,â€ kata Humas Pengadilan Tinggi Medan, John Pantas Lumban Tobing, Rabu 07 Juli 2021. Terkait apakah benar SZ sedang karaoke bersama wanita simpanannya, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. “Kita lihat pemeriksaannya nanti. Kita sudah lihat (videonya) tapi apa yang sedang terjadi disana, kita tidak tahu,â€ ujarnya. Informasi di Rantauprapat menyebutkan, seluruh hakim PN Rantauprapat sebenarnya diberi izin berangkat ke Medan pada hari penggerebekan, yaitu 1 Juli 2021. Dengan tujuannya untuk mengikuti acara pelantikan ketua PN Rantauprapat yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat 2 Juli 2021. SZ tidak hadir ketika acara pelantikan Ketua PN Rantauprapat dan memilih bersenang-senang dengan istri orang. SZ juga sudah periksa oleh Ketua PN Rantauprapat pada Senin 5 Juli 2021. “Sudah diperiksa ketua PN Rantauprapat hari Senin kemarin,â€ ujarnya. (kbe/snl/sar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: