3 Kegiatan Suami Istri Yang Aman Dilakukan Saat Puasa Ramadhan
Pasangan Muslim-Pasangan Muslim-dream.co.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Saat menjalani puasa Ramadan, banyak pasangan suami istri yang beragama Islam sering kali merasa bingung atau bertanya-tanya mengenai hukum mencium maupun memeluk pasangan mereka. Pertanyaan ini muncul karena puasa tidak hanya melibatkan menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu.
Untuk memahami apakah ciuman dapat membatalkan puasa, diperlukan tinjauan hukum Islam yang telah ditetapkan oleh para ulama. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai hal tersebut. Lantas, hal apa saja yang bisa boleh dan tidak boleh dilakukan pasangan suami istri saat berpuasa.? Simak informasinya dibawah ini.
1. 1. Berciuman antar pasangan Suami dan istri
Melansir laman NU Online, mencium istri maupunsuami pada dasarnya tidak membatalkan puasa. Hukum ini berlaku untuk mencium istri, sementara mencium orang lain tanpa pernikahan agama dianggap haram.
Selain itu dikutip dari Rumaysho, An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”
2. Berhubungan Intim Setelah Berbuka dan Sebelum Puasa Dimulai
Dalam bulan Ramadan, Allah SWT mengizinkan pasangan suami istri untuk berhubungan intim di malam hari, sebelum fajar yang menandakan awal waktu puasa. Al-Qur'an menjelaskan izin ini dengan menegaskan bahwa hubungan suami istri di malam hari saat Ramadan diperbolehkan. Firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah (187) menyatakan:
"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu."
Namun, perlu diingat bahwa aktivitas ini harus dihentikan begitu waktu fajar dimulai, karena melewatinya dapat membatalkan puasa. Berhubungan intim di siang hari selama Ramadan tidak hanya membatalkan puasa tetapi juga memerlukan pembayaran kafarat jika tidak dapat menahan diri.
Kafarat dapat berupa membebaskan budak jika ada, atau berpuasa selama dua bulan berturut-turut jika tidak mampu. Jika itu pun tidak dapat dilakukan, wajib memberi makan 60 orang miskin, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah.
3. Bergandengan Tangan dan Berpelukan
Selama menjalankan puasa, pasangan suami istri dapat bergandengan tangan dan berpelukan, selama tidak menyebabkan ejakulasi atau keluarnya mani. Meskipun tindakan ini tidak secara langsung membatalkan puasa, harus diingat untuk tetap mematuhi batasan agama dan menghindari tindakan yang dapat mengakibatkan hal-hal yang membatalkan puasa.
Dengan demikian, penjelasan ini dapat membantu menjelaskan hukum ciuman bagi suami istri saat berpuasa dan memberikan pemahaman tentang tindakan-tindakan lain yang diperbolehkan selama bulan Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: kegiatan suami istri