Apa Benar Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Ini hukumnya dalam islam

Apa Benar Mimisan Bisa Membatalkan Puasa? Ini hukumnya dalam islam

Mimisan Bisa Membatalkan Puasa-Mimisan Bisa Membatalkan Puasa-Strategi.id

 

 

 

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Umat muslim sering bertanya tanya, apakah mimisan bisa membatalkan puasa? Mengingat mimisan bisa saja mengkotori kesucian ibadah selama bulan Ramadhan. Saat darah keluar dari hidung umat Islam mungkin merasa was-was dan ingin tahu apakah ini akan membatalkan puasa mereka atau tidak. Untuk lebih memahami hal ini, penting untuk mengetahui hukum terkait mimisan saat menjalani ibadah puasa agar ibadah kita di bulan Ramadan menjadi lebih khusyuk.

 

Penyebab Mimisan saat Puasa

 

Mimisan terjadi ketika pembuluh darah di hidung pecah, yang dapat disebabkan oleh beberapa faktor saat berpuasa. Salah satunya adalah udara yang terlalu kering, terutama pada musim panas, yang dapat menyebabkan iritasi pada bagian dalam hidung dan akhirnya menyebabkan mimisan.

 

Menurut Mayo Clinic, penggunaan obat-obatan seperti antihistamin dan dekongestan untuk mengatasi alergi atau masalah sinus juga bisa menjadi penyebab mimisan karena bisa membuat hidung menjadi kering dan rentan terhadap mimisan.

 

Selain itu, cedera pada hidung, reaksi alergi, iritasi kimia, udara dingin, infeksi saluran pernapasan atas, konsumsi aspirin dalam jumlah besar, dan tekanan darah tinggi juga bisa menjadi faktor yang memicu mimisan saat menjalani ibadah puasa.

 

Apakah Mimisan Bisa Membatalkan Puasa?

 

Menurut informasi yang disampaikan dalam Bincang Syariah, mayoritas ulama sepakat bahwa segala sesuatu yang keluar dari tubuh tidak akan membatalkan puasa, baik itu berupa darah seperti mimisan, ataupun cairan lainnya seperti air dan angin.

 

Sebaliknya, segala sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui jalur terbuka seperti hidung, mulut, atau telinga dapat membatalkan puasa. Oleh karena itu, jawaban atas pertanyaan apakah mimisan membatalkan puasa adalah tidak. Ini disebabkan oleh fakta bahwa mimisan saat berpuasa atau keluarnya darah dari hidung terjadi tanpa disengaja dan di luar kendali seseorang.

 

Mimisan Tidak Membatalkan Puasa

 

Oleh karena itu, mimisan tidak akan berdampak pada kelangsungan puasa yang sedang dijalani. Sehingga, seseorang dapat melanjutkan ibadah puasanya hingga waktu berbuka tanpa perlu menggantinya dengan qadha atau kafarah. Prinsip ini tercermin dalam ajaran Al-Qur'an yang menunjukkan bahwa agama Islam tidak akan memberatkan umatnya dalam menjalankan ibadah.

 

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

 

Artinya: “Allah tidak membebankan seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya.” (QS. AL- Baqarah: 286)

 

Firman Allah lainnya dalam Surat Al-Maidah ayat 6 juga menjelaskan bahwa:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: hidung mimisan