Sering Jadi Pertanyaan, Apakah Disuntik Bisa Membatalkan Puasa?
Apakah Disuntik Bisa Membatalkan Puasa?-Apakah Disuntik Bisa Membatalkan Puasa?-Batamnews
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID- Apakah disuntik bisa membatalkan puasa? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Islam, terutama bagi mereka yang sedang menjalani pengobatan karena suatu penyakit.
Disuntik atau penyuntikan sering digunakan sebagai cara pengobatan yang efektif untuk mengirimkan obat langsung ke dalam tubuh. Namun, bagaimana hukumnya jika seseorang menerima suntikan saat sedang puasa? Apakah puasanya akan batal karena cairan yang sengaja dimasukkan ke tubuh? Mari kita cari jawabannya dalam artikel berikut.
Apakah Suntik Membatalkan Puasa?
Melansir laman NU Online, hukumnya suntik bagi orang yang berpuasa itu diperbolehkan dalam keadaan darurat.
Dalam kitab Taqrirat al-Sadidah, 452 dijelaskan bahwa:
حكم الإبرة : تجوز للضرورة و ولكن اختلفوا في ابطالها للصوم على ثلاث اقوال ففي قول : انها تبطل مطلقا لأنها وصلت الى الجوف، وفي قول : انها لا تبطل مطلقا ، لأنها وصلت الى الجوف من غير منفذ مفتوح ، وقول فيه تفصيل – وهو الأصح- : اذا كانت مغذية فتبطل الصوم, واذا كانت غير مغذية فننظر : اذا كان في العروق المجوفة-وهي الأوردة- : فتبطل، واذا كان في العضل – وهي العروق غير المجوفة – فلا تبطل
Artinya:
“Hukum suntik itu boleh sebab darurat, akan tetapi terkait batal tidaknya puasa terdapat perbedaan pendapat.
Terdapat beberapa pandangan terkait apakah suntikan dapat membatalkan puasa, dengan pendapat pertama menyatakan bahwa suntikan dapat membatalkan puasa secara langsung karena obat bisa masuk ke dalam tubuh melalui penyuntikan.
Pendapat kedua, menyatakan bahwa suntikan tidak secara langsung membatalkan puasa karena obat masuk ke dalam tubuh melalui penyuntikan, bukan melalui jalur yang terbuka. Pendapat ketiga, yang dianggap paling tepat, menyatakan:
Disuntuik tidak membatalkan Puasa, Kecuali..
Jika suntikan tersebut mengandung suplemen makanan, maka akan membatalkan puasa karena membawa makanan yang dibutuhkan langsung ke dalam tubuh.
Jika suntikan tersebut tidak mengandung suplemen makanan (hanya obat sakit atau vaksin, misalnya), maka:
Dengan demikian, bagi mereka yang sakit namun ingin tetap menjalankan puasa, sebaiknya memperhatikan jenis suntikan yang diterima. Namun, lebih baik bagi mereka yang sedang dalam proses pemulihan untuk tidak memaksakan diri menjalani puasa.
Hal ini karena tubuh mereka membutuhkan asupan makanan dan minuman untuk segera sembuh."
Apalagi jika merujuk pada Quran Surat Al-Baqarah ayat 286 berikut ini:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا ٱكْتَسَبَتْ ۗ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَآ إِن نَّسِينَآ أَوْ أَخْطَأْنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَآ إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِنَا ۚ رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِۦ ۖ وَٱعْفُ عَنَّا وَٱغْفِرْ لَنَا وَٱرْحَمْنَآ ۚ أَنتَ مَوْلَىٰنَا فَٱنصُرْنَا عَلَى ٱلْقَوْمِ ٱلْكَٰفِرِينَ
Artinya:
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.
Ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa):
'Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami tersalah.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami.
Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya.
Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir'."
Nah, orang yang sakit adalah salah satu yang diberi kemudahan untuk tidak berpuasa dan bisa menggantinya di hari lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: hal hal yang membatalkan puasa