Tradisi Ziarah Kubur Saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Tradisi Ziarah Kubur Saat Berpuasa, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Ziarah Kubur-Ziarah Kubur-

Setelah mengetahui hukum ziarah kubur, muncul pertanyaan apakah boleh ziarah saat puasa Ramadan?

Sebenarnya terdapat satu hadis yang menjelaskan bahwa salah satu hari baik untuk melakukan ziarah kubur adalah hari Jumat.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ زَارَ قَبْرَ أَبَوَيْهِ أَوْ أَحَدِهِمَا فِي كُلِّ جُمْعَةٍ مَرَّةً غَفَرَ اللهُ لَهُ وَكَانَ بَارًّا بِوَالِدَيْه

Artinya: "Siapa ziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari Jumat, Allah akan mengampuni dosa-dosanya dan mencatat sebagai bakti dia kepada orang tuanya." (HR Hakim).

 

Ziarah Kubur di Hari Jum’at

Selain hari Jumat, Kamu juga bisa pergi berziarah kubur kapan pun, seperti menjelang puasa Ramadan, hari-hari atau bulan-bulan biasa, bahkan ziarah saat puasa.

Hal ini diperbolehkan asal niat awal Kamu ziarah saat puasa adalah benar dan tidak memurkakan Allah SWT. Hal yang tidak diperbolehkan adalah mempercayai salah satu hari menjelang Ramadan atau hari-hari lainnya menjadi waktu utama untuk ziara makam keluarga.

Ini karena pada dasarnya menentukan satu hari wajib dalam berziarah adalah kekeliruan yang tidak bisa dibuktikan dalam dalil agama Islam. Jadi, kesimpulannya melakukan ziarah saat puasa tetap diperbolehkan asalkan Kamu tidak melakukan hal-hal yang dibenci oleh Allah SWT.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: hukum ziarah kubur