Pemkab Bekasi Bakal Bayarkan THR-Gaji ke-13 ASN dan PPPK dalam Waktu Dekat

Pemkab Bekasi Bakal Bayarkan THR-Gaji ke-13 ASN dan PPPK dalam Waktu Dekat

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji Ke-13 kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK dalam waktu dekat.--

"Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi sudah pasti membuat posko. Nantinya melalui Dinas Ketenagakerjaan membuka pengaduan supaya nanti jelas kalo perusahaan tidak mampu membayar ada buktinya ataupun melihat kondisi perusahaan sedang tidak stabil atau kurang bagus bisa dimusyawarahkan kepada para pekerjanya. Tetapi kalo kondisi perusahaan lagi bagus jangan mengaku-ngaku tidak bagus, nanti malah betul-betul bangkrut." tandasnya. (Iky)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: