Berantas Halinar, Lapas Karawang Gandeng APH Geledah Kamar WBP
Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Kelas IIA Karawang menggelar apel siaga 3+1 Berantas Halinar (handphone, pungli dan narkoba) dan razia gabungan--(sumber foto : karawangbekasi.disway.id)
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang melakukan sidak ke kamar warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam rangka menyambut peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Kelas IIA Karawang menggelar apel siaga 3+1 Berantas Halinar (handphone, pungli dan narkoba) dan razia gabungan dengan melibatkan aparat penegak hukum di lingkungan Kabupaten Karawang.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta menegakkan kedisiplinan di dalam lembaga pemasyarakatan, Jumat (5/4/2024).
Apel siaga yang dilaksanakan di Lapas Karawang pada hari ini dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Lapas, anggota Polres Karawang, BNNK Karawang serta Kodim 0604/Krw.
BACA JUGA:Perbaikan Jalur Mudik Lebaran 2024 di Bekasi Dikebut, Pemkab Gelontorkan Rp53 Miliar
BACA JUGA:KPU Karawang Pecat Tidak Hormat Empat Anggota PPK
Kepala Lapas Karawang Christo Toar mengatakan, pentingnya kerja sama antara lembaga pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam serta di sekitar lingkungan pemasyarakatan.
Selain itu, razia gabungan juga dilaksanakan sebagai upaya untuk memeriksa barang-barang yang dimiliki oleh narapidana serta memastikan tidak adanya barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas. Razia tersebut melibatkan petugas Lapas, anggota kepolisian, serta petugas dari instansi terkait lainnya.
"Kegiatan apel siaga 3+1 (Berantas Halinar) dan razia gabungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di dalam Lapas, serta mencegah terjadinya pelanggaran aturan yang dapat merugikan bagi semua pihak," ujar Christo.
Christo mengingatkan kepada seluruh petugas Lapas agar tetap terus berkomitmen menjaga kedisiplinan. Dan akan menindak dengan tegas bagi petugas yang mencoba untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum.
BACA JUGA:Jalan Arteri Karawang dan Tol Japek Mulai Ramai Dilewati Pemudik dari Arah Jakarta
BACA JUGA:Kecelakaan Motor Tabrak Pejalan Kaki Terjadi Dua Kali dalam Sehari di Bandung, Tiga Nyawa Melayang
"Kami tetap terus berkomitmen menjaga kedisiplinan. Dan akan menindak dengan tegas bagi petugas yang mencoba untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum," jelasnya.
Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 ini juga menjadi momentum bagi Lapas Karawang untuk mengingatkan seluruh pihak akan pentingnya peran lembaga pemasyarakatan dalam memperbaiki perilaku narapidana serta mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: