53 Terduga Teroris Di 11 Provinsi Ditangkap, Polri Beberkan Sumber Pendanaan Kelompok JI dan JAD

53 Terduga Teroris Di 11 Provinsi Ditangkap, Polri Beberkan Sumber Pendanaan Kelompok JI dan JAD

DENSUS 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris di sebelas provinsi Indonesia. Operasi penangkapan itu dilakukan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari jumlah itu, 50 di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). “Dari jaringan JI sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di sepuluh provinsi. Adapun yang satu provinsi ini jaringan dari JAD, pendukung ISIS, tiga orang itu di Kaltim,â€ ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8). Jenderal bintang dua ini memerinci sebelas wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang. Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah sebelas orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang. Argo menyebut, 53 terduga teroris itu hendak melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021. Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut. “Ini sesuai keterangan beberapa tersangka yang kami tangkap,â€ kata Argo.Selain itu, Argo mengungkapkan, sumber pendanaan kelompok JI berasal dari iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme tersebut. “Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,â€ ujar Argo.Dalam penangkapan tersebut, Argo menyatakan bahwa, penyidik Densus 88 juga mengamankan kotak amal dan celengan yang dimanfaatkan oleh kelompok JI dalam mencari dana. “Ada beberapa kaleng tempat untuk menyimpan uang itu, yang untuk infak. Tidak bisa kami bawa karena banyak sekali. Ada foto yang kami sita, kami gunakan sebagai alat bukti,â€ kata Argo. (kbe/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: