Hati-Hati, Begini Cara Teroris Kumpulkan Dana
SELAMA periode 12-16 Agustus 2021, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 tersangka teroris. Sebanyak 50 diantaranya dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan 3 lainnya dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, para tersangka teroris dari jaringan JI telah mempersiapkan aksinya dari hasil penggalangan dana. Mereka sangat piawai dan ahli dalam berpolitik ke masyarakat seolah terlihat baik. “Kami mengingatkan bahwa JI sangat lihai menyesuaikan dengan kondisi keadaan yang ada. Mungkin ikut berpolitik juga menyusup ke dalam masyarakat kemudian menggunakan cara-cara yang terlihat damai dan aman seperti menggunakan kotak amal,†katanya di Mabes Polri, Jumat (20/8). Saat melakukan penggalangan dana, sejumlah pelaku bahkan membuat kegiatan tabligh akbar. Mereka memanfaatkan para jamaah untuk memberikan bantuan dana. “(JI) menggunakan tabligh untuk kumpulkan dana dan sebagainya. Kita harus tetap waspada dan tetap istilahnya menjaga kemananan di wilayah kita masing-masing,†ujarnya. Selain Tabligh Akbar, anggota jaringan JI menyebarkan ribuan kotak amal ke berbagai lokasi berbeda. “Ada ribuan lokasi. Jadi di satu kota atau provinsi bisa seribu atau 2.000 kotak. Jadi tempatnya tersebar di mana-mana di masyarakat,†ungkapnya. Targetnya adalah lokasi-lokasi di mana masyarakat sering berkumpul dan lalu-lalang. Seperti di warung, supermarket, bahkan tempat ibadah. “Jadi mereka sebar saja, karena jumlahnya masif,†katanya. Sejak 2019, dikatakan Aswin pihaknya telah menangkap sedikitnya 123 orang organisasi teroris JI. Angka ini terus meningkat setiap tahunnya. (kbe/rc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: