Komitmen Kembangkan Kawasan Hijau, Lippo Cikarang Tanam Puluhan Ribu Pohon

Komitmen Kembangkan Kawasan Hijau, Lippo Cikarang Tanam Puluhan Ribu Pohon

Komitmen Kembangkan Kawasan Hijau, Lippo Cikarang Tanam Puluhan Ribu Pohon--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Sebagai bagian dari Grup PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR), PT Lippo Cikarang Tbk. (LPCK) turut berkomitmen melakukan penghijauan kawasan dan berupaya mendukung keanekaragaman hayati dengan mengintegrasikan konsep “eco-living” ke kawasan. 

Grup LPKR, termasuk LPCK, berusaha menciptakan keseimbangan yang harmonis antara ruang terbuka hijau dan pemandangan alam yang asri, sehingga memungkinkan penghuni dan masyarakat umum untuk menikmati lingkungan hidup yang indah dan sehat.

Salah satu bidang yang menjadi fokus utama adalah peremajaan ruang terbuka hijau. Upaya Grup termasuk mengubah bidang tanah kosong menjadi taman umum serta pemeliharaan rutin dan penataan ruang. Upaya ini berfungsi memperindah kawasan sekitar, membuat kota lebih sejuk, dan meningkatkan kualitas udara.

BACA JUGA:Nyumarno: Pendatang Baru yang ke Kabupaten Bekasi Harus Punya Skill dan Kreativitas

Selama bertahun-tahun, Grup LPKR telah menanam lebih dari 160 ribu pohon di tiga kawasan terbesar, yaitu Lippo Village, Lippo Cikarang, dan Tanjung Bunga, yang sebagian besar ditanam oleh penduduk setempat dan kelompok masyarakat.

Chief Operation Officer LPCK Gita Irmasari menyampaikan bahwa dengan menanam pohon, tidak hanya mempercantik lingkungan perkotaan, akan tetapi juga membantu memerangi perubahan iklim karena pohon-pohon tersebut juga berperan sebagai penyerap karbon untuk mengimbangi emisi.

Hingga akhir tahun 2023, LPCK sendiri telah menanam 95.427 pohon di kawasan kota mandiri Lippo Cikarang/Lippo Cikarang Cosmopolis (LCC), Jakarta, 17 April 2024.

Sebagai salah satu komitmen keberkelanjutan Grup LPKR, pengembangan rencana tapak guna yang meminimalkan gangguan terhadap ekosistem dan bentang alam sangatlah penting.

BACA JUGA:Selama Masa Libur Lebaran, Tumpukan Sampah di Kabupaten Bekasi Capai 900 Ton, Masyarakat Ngeluh Bau tak Sedap

Perusahaan serius dalam pengembangan kawasan yang juga mengedepankan kenyamanan dan kesejahteraan bagi penduduk yang tinggal dan berkegiatan di dalam dan lingkungan sekitarnya.

LPCK juga memastikan bahwa alokasi ruang terbuka hijau dan pengembangan kawasan telah sesuai dengan peraturan setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: