Bawa Ratusan Obat Keras, 5 Pemuda di Cimahi Disikat Polisi

Bawa Ratusan Obat Keras, 5 Pemuda di Cimahi Disikat Polisi

Polisi sikat 5 pemuda yang kedapatan bawa ratusan obat keras--

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Meresahkan warga, lima pemuda di Jalan Rorojongrang, Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, diamankan polisi pada Jumat (19/4/2024).

5 pemuda itu diamankan saat mereka sedang nongkrong di dekat permukiman warga sekitar pukul 04.00 WIB. Namun aksi mereka meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

"Kami terima laporan dari warga soal adanya aksi pemuda yang bikin gaduh. Kemudian dicek oleh anggota yang sedang patroli dan kita amankan," kata Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar saat ditemui di Mapolres Cimahi, Jumat (19/4/2024).

BACA JUGA:Pasar dan Pertigaan Kota Karawang Sepi, Puluhan Jukir Liar Dicokok Saber Pungli

Duddy mengatakan para pemuda itu diamankan lantaran membawa beberapa bungkus obat terlarang seperti mersi sebanyak 40 butir, sertaline sebanyak 30 butir, risperidone sebanyak 30 butir.

"Mereka juga membawa narkotika jenis kratom kemudian saat itu sedang mengonsumsi minuman keras jenis ciu yang tersisa 1 bungkus lagi," kata Duddy.

Lima pemuda itu lalu digelandang ke Mapolres Cimahi untuk diperiksa secara mendalam. Dari kelimanya tidak ditemukan senjata tajam serta atribut geng motor.

BACA JUGA:Sekolah Terendam Banjir, Ratusan Siswa MTs At Taqwa 11 Tambun Utara Terpaksa Ujian Dikediamannya Masing-Masing

"Penanganannya lalu kita serahkan ke Sat Resnarkoba Polres Cimahi karena mereka kan membawa obat terlarang dan narkotika," ujar Duddy. (bbs/ygi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: