Akhirnya Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Penjelasan Terbaru Polisi
POLISI belum bersedia mempublikasikan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Polisi berjanji akan merilis tersangka pembunuhan Tuti Suhartini (53) dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23) dalam waktu dekat ini. Tuti dan Amel dibunuh pada Selasa malam (17/8). Jenazah keduanya ditemukan dalam kondisi tanpa busana di bagasi mobil Alphard pada Rabu pagi (18/8). “Sudah ada titik terang. Kami minta agar semuanya bersabar. Insyaallah pasti kita rilis dalam waktu dekat,†kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni. Saat pembunuhan, suami Tuti yang juga ayah Amel, Yosef Hidayah sedang menginap di rumah istri mudanya, M. Jarak rumah istri tua dan istri muda Yosef tidak terlalu jauh, hanya sekitar 20 menit naik kendaraan. Yosef masih sempat berkomunikasi dengan korban pada Selasa malam (17/8) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat malam pembunuhan, Yosef dijamu istri mudanya. Ia sempat makan nasi goreng sebelum tidur. Yosef terbangun pada pukul 5.00 untuk solat subuh. Ia Yosef sempat membeli surabi di dekat rumah istri mudanya sebelum kembali ke rumah istri tua. Yosef pulang ke rumah istri tua dan tiba pukul 7.00. Yosef panik saat menemukan darah berceceran di rumahnya. Ia melihat kondisi rumah berantakan. Pria yang bekerja sebagai kontraktor itu menemukan istri tua dan anaknya dalam kondisi tak bernyawa di bagasi mobil Alphard. Penemuan mayat itu langsung dilaporkan ke polisi. Yosef Sudah Tiga Kali Diperiksa Polisi telah memeriksa 25 saksi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, termasuk Yosef. Dari 25 saksi yang diperiksa, ada yang sudah mengarah ke tersangka. Namun, polisi belum mempublikasikan identitasnya. Yosef sendiri sudah tiga kali diperiksa polisi. Bahkan, polisi telah menyita HP Yosef. Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, penyitaan HP Yosef bagian dari mendukung usaha kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Dia menegaskan, saat ini Yosef masih saksi. Sementara, penyitaan ponsel semata untuk mencari bukti dan untuk penyelidikan. Rohman memastikan, Yosef tidak ada masalah apapun dengan korban. Yosef sangat terpukul atas kematian Tuti dan Amalia. Selain Yosef, istri mudanya, M juga diperiksa. Bahkan, dua anak M juga turut diperiksa sebagai saksi. Kuasa hukumnya, Robert Marpaung menyatakan, M diperiksa selama 10 jam pada Senin 23 Agustus 2021. M beserta dua anaknya juga sempat menjalani tes DNA oleh Polri. Mereka diambil sampel kuku dan darahnya. (kbe/bbs/fjr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: