Dilarang Nikah, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung

Dilarang Nikah, Anak Tega Bunuh Ayah Kandung

SRA (26) benar-benar gelap mata. Hanya karena dilarang menikah, dia tega bunuh ayah kandung sendiri. Kejadiannya di Rusun Dinas Kebersihan, Cengkareng, Jakarta Barat. Kejadian pembunuhan itu berawal saat tetangga korban mendengan suara teriakan di rumah korban. Saat dihampiri korban bernama Tumpak Lumban Gaol (70) sudah terbaring lemas akibat ditusuk sang anaknya. “Saat diamankan pelaku masih memegang pisau yang dipakai menusuk ayahnya diamankan oleh security di rusun,â€kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Egman Adnan, Sabtu (28/8/2021). Menurut Egman, diduga pelaku mengalami depresi berat sehingga melakukan aksi kejinya tersebut. Dari hasil pemeriksaan sementara, penyebab pelaku depresi karena kesal keinginannya untuk menikah dilarang orang tuanya. “Motifnya mau nikah tidak dikasih orang tuanya,â€ ujarnya. Saat ini, pihak kepolisian masih belum bisa mengambil keterangan lebih lanjut terhadap pelaku. Sebab kondisi pelaku masih belum stabil. Bahkan, pelaku sesekali mengamuk ketika hendak dimintai keterangannya. “Anak tersebut di duga depresi berat saat dimintai keterangan selalu berontak rontak,â€ terangnya. (kbe/bbs/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: