Otak Penculikan Ojek Online Ditangkap, Ternyata Pelakunya Wanita
KASUS penculikan terhadap seorang ojek online, Arham, yang sempat diculik dan ditelantarkan sampai ke Gorontalo akhirnya terungkap. Unit Jatanras Polrestabes Makassar pun menangkap tujuh orang pelaku. Satu orang di antaranya adalah seorang wanita sebagai otak dari aksi penculikan ini. Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Afhi Abrianto, mengatakan, tujuh pelaku tersebut ditangkap di lokasi berbeda. Tiga pelaku sebagai eksekutor ditangkap di tiga lokasi di Makassar, Sabtu (28/8/2021) kemarin. Sedangkan empat orang lainnya, termasuk seorang wanita yang jadi otak aksi keji ini ditangkap di sebuah hotel di wilayah Jakarta tadi malam. “Kami berhasil mengamankan empat orang pelaku. Empat orang ini, salah satunya perempuan yang merupakan otak dari aksi dari keseluruhan yang kami amankan,†katanya, Minggu (29/8/2021). Perwira polisi dua balok ini merinci, empat pelaku yang ditangkap di Jakarta terdiri dari satu wanita dan tiga laki-laki. “Wanita ini sebagai otak. Dia telah memerintahkan tiga orang stafnya itu mencari orang di Makassar untuk mengeksekusi korban dan dijanjikan uang senilai Rp40 juta,†jelasnya. Tak tanggung-tanggung, otak pelaku yang merupakan seorang pengusaha konveksi ini juga memberikan upah kepada stafnya untuk mencari eksekutor di Makassar. “Pelaku utama wanita ini berikan upah kepada stafnya sebanyak Rp10 juta. Puas dapat uang itu, mereka langsung berkoordinasi ke orang yang di Makassar, yang telah kami amankan sebelumnya berjumlah tiga orang yang diberi uang Rp40 juta,†jelasnya. Total dari kasus ini, Unit Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan tujuh orang pelaku. Termasuk satu wanita tadi sebagai pelaku utama. Tujuh orang ini masih diamankan dan diinterogasi oleh penyidik Polrestabes Makassar, untuk dimintai keterangan guna mengetahui motif dari aksi ini, sehingga tega menculik dan menelantarkan korban dari Makassar hingga ke Gorontalo. “Kalau untuk motif belum bisa kami sampaikan karena kami baru saja mengamankan. Sekarang para pelaku masih kami mintai keterangannya,†tandasnya. (bbs/kbe/fjr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: