Demi Main Perempuan, Kakek 58 Tahun Nekat Mencuri

Demi Main Perempuan, Kakek 58 Tahun Nekat Mencuri

SEORANG kakek berinisial NDI (58) asal Kecamatan Gunung Jati rupanya ketagihan main perempuan. Demi memuaskan nafsunya, dia nekat melakukan pencurian di rumah warga yang ada di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. NDI sudah tidak malu lagi mengakui perbuatan maksiatnya. NDI mengaku uang hasil curiannya sudah ludes untuk main perempuan. Selain buat banyar utang, juga dihabiskan untuk wanita penghibur yang ada di Terminal Weru. Tidak cukup satu wanita, setelah puas di Terminal Weru NDI kemudian beralih ke wanita penghibur di wilayah Palimanan. “Uangnya sudah habis. Kalau itunya tidak mahal pak. Cuman buat sawernya yang mahal. Buat sawer habis sekitar Rp1 juta di dua tempat. Terus ada buat banyar utang dan sisanya untuk jajan,â€ ujarnya, kemarin. NDI yang bekerja sebagai tukang kayu di Blok Lebak, Desa Kaliwulu kerap memperhatikan rumah warga setempat. Terutama rumah M yang sering ditinggal penghuninya, karena semua bekerja. Saat rumah dalam kondisi sepi karena M dan istrinya pergi kerja, NDI kemudian mendekati kediaman korban. Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 22.00 WIB, dia naik pohon mangga yang ada di belakang rumah, setelah itu naik genting dan membukanya. “Tersangka sudah hapal dengan rumah korban. Karena dia bekerja sebagai tukang kayu di dekat rumah korban selama bertahun-tahun,â€ kata Kapolsek Plered, AKP Komar, Selasa (31/8/2021). Setelah berhasil membuka genting, NDI lalu membobol plafon yang terbuat dari ayaman bambu di kamar belakang dekat dapur. NDI mencari barang berharga. Tapi tidak kunjung ketemu. Kemudian pindah ke ruang tengah, namun terkunci. Sehingga kembali membobol ventilasi angin dan masuk ke ruang tengah. Ada ponsel merek Readmi Note 6 Pro milik korban yang sedang di-charge. Kemudian diambilnya. Tidak puas dengan hasil yang sedikit, NDI kembali merusak ventilasi kamar. Kemudian merusak lemari dan mencari barang berharga. Di lemari plastik, berhasil menemukan uang cash senilai Rp2 juta. Setelah berhasil, lalu meninggalkan rumah korban dalam kondisi berantakan. S istri korban yang pulang ke rumah sekitar pukul 12.30 WIB tersentak, melihat ventilasi rusak. Korban bergegas mengecek bagian lainnya. Ternyata, semua sudah berantakan. S berupaya mencari keterangan tetangga dan lainnya. Tapi tidak membuahkan hasil. Kemudian melaporkan ke Mako Polsek Plered. “Kita mendapatkan laporan dari korban pada Sabtu (7/8) sore. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp3.200.000. Kita lakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Kecurigaan pelakunya mengarah ke NDI,â€ ujar kapolsek. Unit Reskrim Polsek Plered bergerak ke tempat NDI bekerja. Kemudian dilakukan penggeledahan. Benar saja dugaan polisi. Ternyata, ponsel milik korban masih berada di tangannya. NDI kemudian digelandang ke Mako Polsek Plered untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Hitungan jam setelah korban laporan, pelaku ditangkap. Dari pengembangan, ternyata korban tahun sebelumnya pernah kebobolan. Perhiasannya hilang, kerugian Rp10 juta. Palakunya diduga NDI juga,â€ tandasnya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 7 tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku baru pertama kali masuk penjara. Namun, perbuatan pelaku bukan yang pertama kali. Tapi berkali-kali sampai membuat masyarakat setempat resah karena kerapkali melakukan pencurian, seperti hewan peliharaan. Alasannya pun sama untuk foya-foya. (bbs/kbe/rc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: