Bobol Aplikasi PeduliLindungi, 4 Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
POLDA Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19. Aksi itu melibatkan seorang oknum staf Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara yang dibantu rekannya untuk menjualnya di sebuah grup media sosial. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Iman mengatakan pihaknya telah menangkap empat pelaku pembobolan aplikasi PeduliLindungi. Bahkan para pelaku juga telah menjual 93 sertifikat palsu yang diunduh dari aplikasi tersebut. “Penyidik tegah mendalami 93 kartu vaksin yang sudah dapat dipergunakan di aplikasi PeduliLindungi agar itu bisa kita tarik kembali dan bisa kita amankan,†katanya saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (3/9). Diungkapkannya, pelaku pembobolan data atau akses ilegal aplikasi PeduliLindungi telah ditangkap. Jumlahnya empat orang. Para pelaku memiliki peran masing-masing. “FH (23), sebagai marketing yang memasarkan pemalsuan sertifikat vaksinasi, lalu HH (30), pegawai Kelurahan Muara Karang yang membobol dan membuat sertifikat vaksinasi, AN (21) dan DI (30), sebagai pembeli sertifikat vaksinasi,†ungkapnya. Dijelaskannya, AN dan DI membeli sertifikat vaksinasi palsu dari FH dan HH melalui Facebook. Harga yang harus dikeluarkan AN dan DI yaitu Rp350 ribu dan Rp500 ribu. AN dan DI mengaku membeli sertifikat vaksinasi palsu agar bebas melakukan mobilitas. “AN dan DI ingin bebas bisa pergi ke mana-mana,†katanya. (bbs/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: