Akun Instagram Hilang, Bupati Banjarnegara Bantah Terima Fee Rp2,1 Miliar
AKUN Instagram Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono tidak lagi ditemukan usai membantah menerima fee senilai Rp 2,1 miliar, dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara pada 2017-2018. Dia sempat mengunggah bantahan terkait penerimaan fee. Adapun unggahan Budi Sarwono itu terlihat pada Jumat (3/9) malam, saat dirinya resmi menyandang status sebagai tersangka. Dalam unggahan itu, Budhi meminta KPK bisa membuktikannya. “Assalamualaikum, untuk masyarakat Banjarnegara, hari ini saya diduga menerima uang Rp 2,1 miliar oleh KPK. Maka saya mohon kepada mereka untuk menunjukan yang memberi, siapa kepada siapa. Silakan ditunjukkan,†sebagaimana unggahan akun @budhisarwono. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penggeledahan usai terdapat unggahan tersebut. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri menyatakan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun dalam rumah tahanan. “Tersangka BS (Budhi Sarwono juga menyatakan dalam surat pernyataannya bahwa dirinya tidak bisa menggunakan media sosial,†kata Ali dalam keterangannya, Minggu (5/9). Juru bicara KPK bidang penindakan ini memastikan, seluruh tahanannya dilarang membawa atau menggunakan peralatan elektronik termasuk alat komunikasi ke dalam Rutan sebagaimana diatur PermenkumHAM RI Nomor 6 Tahun 2013. Dia pun menegaskan, pihaknya sudah memeriksa secara detil dan berlapis kepada setiap Tahanan yang akan masuk ke Rutan. Bahkan keamanan Rutan juga dijaga oleh petugas 1×24 jam dan dipantau melalui berbagai kamera pengawas. “Oleh karena itu, terkait adanya postingan di akun media sosial tahanan KPK, bisa dimungkinan hal tersebut dilakukan oleh orang lain,†pungkasnya. (bbs/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: