Pj Gubernur Jabar: Revitalisasi Jembatan Cikarang Permudah Akses Warga dan Buruh

Pj Gubernur Jabar: Revitalisasi Jembatan Cikarang Permudah Akses Warga dan Buruh

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan 'Jembatan Cikarang' yang sebelumnya menjadi rumah bagi para buruh pabrik yang kini telah direlokasi di Jalan M.H Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.--(foto : karawangbekasi.disway.id)

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Hari Buruh atau May Day dirayakan setiap tahun pada tanggal 1 Mei oleh para pekerja di belahan dunia. Ribuan pekerja berkumpul untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak-haknya sebagai pekerja.  Kendati begitu, berbeda dalam perayaan Hari Buruh di Kabupaten Bekasi. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan 'Jembatan Cikarang' yang sebelumnya menjadi rumah bagi para buruh pabrik yang kini telah direlokasi di Jalan M.H Thamrin, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat meresmikan revitalisasi jembatan Cikarang dan tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat terutama para pekerja ini tentu memudahkan pergerakan," kata Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin kepada Cikarang Ekspress pada Rabu 1 Mei 2024.

Bey Triadi Machmudin menyampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tetap akan memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak pekerja sesuai koridor dan aturan ketenagakerjaan. Sebab, para tenaga kerja ini memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.

BACA JUGA:Pemkec Serang Baru Komitmen Cegah Bullying dan Kekerasan Terhadap Perempuan-Anak

BACA JUGA:Dijamin Langsung Hangat! Ini 5 Rekomendasi Makanan yang Cocok Disantap saat Hujan

"Memperjuangkan hak para pekerja itu kan ada aturannya, Kami pemerintah akan menyesuaikan dengan koridor, jadi kami tidak bisa lepas dari aturan. Pemerintah juga mengakui tenaga kerja memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Mari kita peringatkan hari buruh dengan kegiatan yang positif dan berdampak baik kepada masyarakat," kata Bey.

Peresmian jembatan itu, kata Bey diresmikan bertepatan dengan perayaan Hari Buruh lantaran harus dilakukan asesment terlebih dahulu dan yang menjadi pertimbangan dan perhitungan pihaknya dalam beberapa hal teknis. Sebab dalam kurun waktu 12 tahun jembatan itu sudah lama tidak digunakan.

"Karna lama tidak digunakan, tadi pak Pj Bupati sampaikan 12 tahun (tidak digunakan-red) jadi artinya harus kita asesment dulu dengan betul, kita perhitungkan kembali beberapa hal teknis, jadi jangan sampai dibuka begitu saja, karna sudah lama tidak digunakan. Sekarang tinggal finalisasi tidak lama paling 14 hari ke depan bisa digunakan," ungkap Bey.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan setelah Jembatan Cikarang itu diresmikan mulai dari perawatan kebersihan hingga kerusakan sudah menjadi kewenangan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Tahun Ini, 20 Desa di Kabupaten Bekasi Ditargetkan Beralih Status Mandiri

BACA JUGA:6 Kuliner Karawang Yang Cocok Untuk Jadi Pilihan Wisata Makan Terenak

"Perawatan kebersihan ada kerusakan besar maupun kecil ini menjadi tanggung jawab Pemkab Bekasi jadi kita leluasa untuk menangani ini," kata Dani Ramdan.

Dani mengakui adanya kendala dalam penggunaan jembatan dimaksud dalam kurun waktu lama 12 tahun lamanya itu lantaran yang menangani persoalan itu sebelumnya ranah nya provinsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: