Racuni Anaknya, Pelaku PS Merupakan Pasien Poli Kejiwaan
PURWAKARTA – PS (30) pelaku yang merupakan ayah dua anak yang dikasih racun tikus di Kampung Krajan, Desa Citalang Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta merupakan pasien di poli dokter kejiwaan. “Kami memutuskan membuka medical records (rekam medis) dan ditemukan pasien ini member atau langganan di poli dokter kejiwaan. Hasil rekam medis itu kami berencana merujuk pasien ini ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua Bandung,†kata Direktur RSUD Bayu Asih Purwakarta, dr. Agung Darwis Suriaatmadja. Agung mengatakan, rekam medis pasien menunjukkan halusinasi pendengaran, dapat dikatakan kondisinya tidak cukup sehat. “Ini saya sampaikan mungkin hukumannya berbeda, karena kondisinya tidak cukup sehat,†jelas Agung. Agung menyebut berupa cairan namun tidak tahu cairan apa yang membuat pasien juga diduga keracunan. “Yang pasti cairannya sama seperti yang diberikan kepada kedua anaknya,†ungkapnya. Pelaku menjalani perawatan di Ruang Anyelir RSUD Bayu Asih Purwakarta. Pelaku mengalami luka pada bagian lengan dan leher. “Ya memang sekarang lagi dirawat pasien inisial P di ruang anyelir, memang dia intoksikasi ada racun setelah minum racun nampaknya dia berusaha mengakhiri hidupnya, jadi memang ada beberapa luka di tangan dan di leher tapi secara umum kondisinya bagus,†imbuhnya. Sebelumnya, Kapolsek Plered, Polres Purwakarta Kompol Winarsa menjelaskan kronologi PS diduga meracuni kedua anaknya masih berusia di bawah 10 tahun. Awalnya, kata Winarsa, peristiwa terjadi pada Senin 6 September 2021 pertama diketahui oleh istrinya yang baru pulang dari pasar. Rumah dalam keadaan terkunci kemudian didobrak dan ternyata di dalam sudah ada suami dan kedua anaknya dalam keadaan mulut berbusa. "Istri PS kemudian teriak minta tolong kepada tetangganya. Kedua anak termasuk PS dibawa ke rumah sakit guna mendapat penanganan medis," ucap Winarsa, Pada Rabu (8/9/2021). Dia mengatakan, anggota cek TKP dan minta keterangan sejumlah saksi juga keluarga terdekatnya di lokasi kejadian Selasa kemarin. Hasil dari keterangan mereka, PS sempat mengajak istrinya mengakhiri hidup bersama-sama, namun istrinya menolak. "Hari Senin maka terjadilah kejadian tersebut," ujar Kapolsek. Winarsa menjelaskan, hasil olah TKP ditemukan sejumlah benda yang kemungkinan ada hubungannya dengan kejadian tersebut, di antaranya botol kecil racun tikus, pecahan kaca dan bantal. "Racun itu diduga diminumkan kepada kedua anaknya dengan alasan obat tidur. Kemudian bantal diduga menutup wajah anaknya," ujarnya. Adapun motif PS melakukan hal tersebut, Kapolsek belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan. (san/rie)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: