Baru Ketahuan Setelah Hamil, Kakek Setubuhi Tetangganya Berulang Kali

Baru Ketahuan Setelah Hamil, Kakek Setubuhi Tetangganya Berulang Kali

APARAT kepolisian bergerak cepat menguak identitas ibu muda pembuang bayi serta yang menghamili perempuan belia tersebut. Tak sampai lima jam dari proses evakuasi bayi, polisi bisa mengamankan pelakunya. Pembuang bayi adalah Bunga (nama samara). Ibu muda berusia 14 tahun tersebut masih duduk di bangku SMP. Tak seberapa lama, polisi juga meringkus pelaku yang menghamili Bunga, yaitu SW, 60, yang tak lain tetangga korban. Rumah korban dan pelaku berdampingan. Korban baru diketahui hamil pada April 2021 lalu. SW ditangkap setelah polisi mengamankan Bunga lebih dulu. Dari pengakuannya, bayi tersebut hasil berhubungan dengan SW. SW melancarkan aksinya saat ibu korban tidak ada di rumah. Pelaku beberapa kali melakukannya dengan modus merayu dan mengancam korban. “Pelaku yang membuang bayi sebenarnya korban persetubuhan,â€ ujar Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu melalui Kasatreskrim AKP Mustijat Priyambodo. Diungkapkan Mustijat, aksi persetubuhan dilakukan SW berulang kali. Pelaku bermain ke rumah korban dan berusaha merayu korban. â€SW datang ke rumah Bunga setiap kali orang tua Bunga keluar. SW melakukan persetubuhan hingga beberapa kali,â€ terangnya. Sejak merasakan kehamilan hingga usia kandungan berusia 8 bulan, Bunga selalu menyembunyikannya dari orang tuanya. â€Bunga mengeluh sakit, jadi diantar pamannya ke rumah praktik dokter tersebut,â€ ungkapnya. (bbs/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: