Ngaku Kebelet Nikah, 2 Oknum Pegawai Gasak Semua Barang Berharga
DUA pelaku pencurian di kantor Balai Kota Makassar berinisial AM dan RM kini ditahan di kantor polisi. Mereka bersekongkol menggasak sejumlah aset milik Pemkot Makassar. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, mengatakan, alasan oknum pegawai itu melakukan hal demikinan karena pelaku AM ingin menikah dan nekat menggasak barang itu bersama RM. “AM ini mau pakai sebagai modal dan pasca nikah dan dibantu oleh RM. Keduanya tak punya hubungan keluarga. Hanya dibantu dan hasilnya dijual ke luar Makasaar,†katanya, Kamis (16/9/2021). Itulah sebabnya, AM menggasak barang milik Pemkot Makassar mulai dari sikat gigi, teko, ikat pinggang, hingga mesin cetak (print) lalu dijual dan dipakai untuk membiayai modal dan pasca acara pernikahan AM. Tidak jauh beda dengan AM. Pelaku RM nekat melakukan hal demikian karena kebutuhan ekonomi hingga nekat melakukan tindakan pidana, di kantor Pemkot Makassar sejak Maret 2021. Informasi yang dihimpun, pelaku AM merupakan pegawai lembaga Sukarela Lembaga Pemantau Independen Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara RM merupakan pegawai kontrak Sekretariat Bidang Hukum. RM dan AM mencuri barang di gedung Balai Kota Makassar sejak Maret 2021. Mulai di beberapa ruangan di lantai empat Dinas Pemuda dan Olahraga. Ada juga di sebuah ruangan di lantai lima, enam, dan tujuh. Semua ruangan itu dimasuki oleh para pelaku tanpa ada yang dirusak sedikit pun. Salah satunya pintu. “Memang sudah ada kecurigaan kami bahwa pelaku orang dalam karena tidak ada kerusakan. Jadi saat pulang jam kantor, sudah sepi, pelaku beraksi,†tambah Jamal. Barang-barang yang dicuri dan kini disita polisi di antaranya gelas, teko, tas, kertas surat, mesin cetak (printer), ponsel, berkas-berkas hingga cinderamata. Semuanya jadi barang bukti. Bahkan, barang keperluan dapur. Salah satunya alat penggosok cuci piring, gunting, alat pengukur suhu, isolasi, ikat pinggang, laptop, dan barang lainnya. (bbs/kbe/fjr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: