Biadap, Tukang Ojek Gagahi Teman Anaknya di Pabrik Gula
BIADAP. Seorang tukang ojek melakukan pemerkosaan gadis dibawa umur di Pabrik Gula, Gempol, Palimanan. Korban, berinisial F warga Harjamukti, Kota Cirebon adalah teman dari anak pelaku. Pelakunya, berinisial WH (37) warga Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Peristiwa itu, bermula saat WH mencari anaknya yang tidak pulang ke rumah. Setelah keliling Pantura, sang anak berinisial CA pun akhirnya ketemu di lampu merah Plered. Sang anak sedang kumpul dengan temannya yang merupakan anak jalanan. Di sana, WH menyuruh anaknya untuk pulang, dengan temannya berinisial F. F dan CA pun kemudian dibawa pulang dengan dibonceng oleh pelaku WH. Namun sebelum pulang, pelaku justru muter-muter dengan alasan mencari ibu CA. Rabu (8/9) sekitar pukul 04.30 WIB, pelaku dan korban tiba di sekitar Eks Pabrik Gula, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. CA di suruh tunggu di motor, kemudian korban berinsial F di bawah ke semak-semak yang sepi oleh pelaku. Pelaku kemudian melakukan tindakan bejatnya. WH mengancam korban, bila tidak mau melayani nafsu birahinya, korban akan dibunuh. Ditambah pelaku mengacungkan Golok. Sehingga, korban pun ketakutan dan menyerahkan kesuciannya. Setelah pelaku puas. Mereka kemudian keluar dari semak. Korban dibawa bersama anaknya pulang. Korban sempat bermalam di rumah anak pelaku. Pengakuan Korban ke Anak Pelaku Saat tidur dengan CA, korban terus menangis. Hingga akhirnya, F pun cerita kepada CA. Mendengar cerita dari sahabatnya, yang digagahi oleh ayahnya itu. CA pun geram, dia kemudian pergi ke Dukupuntang meminta pertolongan kerabatnya. Sementara pelaku yang mengetahui anaknya pergi ke Dukupuntang hendak meminta pertolongan, pelaku langsung mengejarnya. Pelaku memaksa CA agar tidak cerita kepada orang lain. Namun, CA kekeh ingin cerita ke yang lain. Sehingga, terjadi perdebatan antara CA dan ayahnya. CA kemudian di pukuli oleh pelaku dan dibenturkan kepala ke lantai hingga berdarah. “Keterangan saksi, CA dibenturkan kepalanya ke lantai hingga berdarah. Warga setempat sempat melerai, lokasi juga sampai ramai, ingin memasa pelaku. Saya saat dapat laporan dari masyarakat langsung ke lokasi,†kata Aparat Desa Dukupuntang, Aryudi. Perangkat desa awalnya tidak ingin ikut campur, karena kejadian tersebut antara orang tua dan anak. Namun, karena masyarakat semakin banyak dan dihawatirkan pelaku dimassa. Pelaku kemudian dibawa ke Balai Desa Dukupuntang. Tapi masyarakat tetap tak terbendung. Dibawa ke Balai Desa, Massa Kesal “Di Balai Desa juga, tetap masyarakat semakin banyak. Jadi saya telpon Bhabinkamtibmas dn Babinsa, agar pelaku tidak dimassa. Ternyata, kasus baru terungkap setelah ada telpon dari Polsek Gempol agar menahan pelaku. Karena, pelaku terjerat kasus pemerkosaan TKP di Palimanan. Pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Dukupuntang, sementara,†tandasnya. Karena lokasi kejadian ada di Palimanan, pelaku kemudian dibawa ke Mako Polsek Gempol kemudian diserahkan ke unit PPA Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku sudah mendekam di tahanan Mapolresta Cirebon.Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Rina Purwitasari membenarkan adanya penangkapan pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur. Korban dua orang, teman anaknya sendiri berinisial F. Sementara, anak pelaku dianiaya. “Benar, kita nangkap kasus pemerkosaan dan penganiayaan. Nanti kita kita ekspose lebih jelasnya,†pungkasnya. (bbs/kbe/rc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: