Perkosa Rekan Separtainya, Oknum Legislator Dilaporkan ke Polisi
KASUS dugaan pemerkosaan terhadap seorang wanita berinisial IMS (25), oleh oknum anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maros berinisial SS (36) di Kabupaten Maros akhirnya diterima polisi. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut. “Benar sudah diterima laporan oleh Direktorat Reskrimum Polda Sulsel dan sudah ada pemanggilan saksi,†katanya, Selasa (28/9/2021). Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan untuk kedua pihak. Selain itu, Zulpan membenarkan, pelaku dalam kasus ini adalah kader sekaligus anggota DPRD dari salah satu partai di Indonesia. “Iya betul (oknum anggota DPRD fraksi PPP),†singkatnya kepada wartawan. Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, korban yang merupakan seorang marketing dari perusahaan investasi emas, mengajak kader partai itu untuk berinvestasi di kantornya pada Desember 2019. Korban IMS mengajak lelaki SS berinvestasi sebanyak Rp50 juta. Singkat cerita, korban diajak bertemu di hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan untuk bertransaksi investasi itu. Awalnya korban tak curiga karena diajak bertransaksi di hotel. Apalagi ia mengaku kenal baik karena rekan separtai dengan oknum tersebut. “Memang saya kenal baik dengan beliau (SS) dia,†kata korban IMS di Mapolda Sulsel. Oknum itu menjanjikan akan berinvestasi senilai Rp50 juta kepada korban. Namun lebih dulu ia melakukan hubungan badan kepada korban di dalam kamar hotel tersebut. “Saya sempat berteriak, melawan tapi tidak bisa,†ujarnya. Saat ini, korban telah melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel dan berharap kasus ini diungkap dan menangkap oknum tersebut. Jurnalis dan awak media lainnya masih berupaya mengkonfirmasi ini ke pihak Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun belum berhasil. (bbs/fjr/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: