Miliki Narkoba Jenis Ekstasi, Anggota DPR Ditangkap Saat Bersama Wanita
SEORANG anggota DPR Provinsi Papua Thomas Sondegau ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Anggota DPR Papua itu ditangkap polisi di Taman Sari, Jakarta Barat pada 27 September 2021. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Thomas Sondegau ditangkap saat bersama dengan seorang perempuan. "Iya betul (bersama seorang perempuan, red)," kata Yusri saat dihubungi awak media, Sabtu (2/10). Pria kelahiran 21 Desember 1966 itu mengatakan dari tangan Thomas, polisi menyita barang bukti narkoba jenis ekstasi. "Satu butir ekstasi," ujar Yusri. Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu mengatakan Thomas Sondegau juga positif narkoba sehingga direhabilitasi. "Rehabilitasi di RSKO," kata Yusri Yunus. (bbs/jpnn/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: