Disetrum Oknum Polisi, Pelajar Lapor ke Polda

Disetrum Oknum Polisi, Pelajar Lapor ke Polda

KASUS pelajar yang ngaku disetrum dan dipatahkan kakinya oleh oknum polisi terus berlanjut. Korban hari ini, Rabu (6/10) akan melapor ke Polda Bali. Joni Lay, kuasa hukum keluarga pelajar yang ngaku disetrum dan dipatahkan kakinya itu menjelaskan rencana melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke Polda Bali. Laporan ini terkait dugaan tindak pidana yang dialami MR, bocah kelas III SMP berusia 14 tahun itu. Kuasa hukum MR, AKBP (Purn) Joni Lay mengatakan bahwa, sebenarnya laporan tindak pidana sudah dilakukan atau dilayangkan, Selasa (5/10). Namun, hal itu diurungkan lantaran MR harus dibawa ke RS karena kontrol Kesehatan, utamanya terkait patah kaki yang dialami usai penganiayaan tersebut. “Ya, karena jadwal kontrol sehingga, Rabu besok pagi (hari ini) kita lapor ke SPKT (Polda Bali) terkait tindak pidana,â€ jelas Joni. Sekadar diketahui, sebelumnya kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Bidang Propam Polda Bali. Kasus laporan etik kepolisian ini masih bergulir di Propam. Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan saksi, olah TKP, dan mendapatkan salinan rekaman CCTV di dekat kejadian khususnya di Restoran The Hub, Jalan By Pas Ngurah Rai, Sanur, Denpasar. Dalam laporan ke Propam, MR mengaku dianiaya polisi Sabtu (25/9) dini hari. Saat itu, dia sedang menonton balap liar di Jalan By Pas Ngurah Rai. Seketika datang polisi membubarkan balap liar dan menangkapi mereka. MR sempat kabur dengan sepeda motornya, namun ditendang. Ia akhirnya disetrum, kemudian diinjak kakinya hingga patah. Akibat kejadian itu kaki MR dioperasi di RS BROSS Denpasar hingga menghabiskan biaya sekitar Rp100 juta. Di tengah penyidikan Bidang Propam Polda Bali, ternyata ada beberapa orang yang datang ke The Hub untuk meminta rekaman CCTV. Tiga orang pria mengaku dari Ditreskrimum Polda Bali. Namun, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombespol Ary Satriyan menegaskan pihaknya sudah mengecek seluruh anggotanya dan dipastikan tiga orang yang datang itu bukan dari Ditreskrimum Polda Bali. Kata Ary, mereka hanya mencatut nama Ditreskrimum Polda Bali. (bbs/rb/jpr/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: