3+ Cara Melaporkan Penipuan Online agar Segera Ditindak

3+ Cara Melaporkan Penipuan Online agar Segera Ditindak

Cara Melaporkan Penipuan Online-(Pixabay/methodshop)-

 

5. Tulis lokasi kejadian secara jelas.

 

6. Isi nama instansi tujuan pengaduan seperti kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga, badan, PT, dan sebagainya.

 

7. Pilih kategori “Tindak Pidana” di bawah kategori “Situasi Khusus”.

 

8. Unggah bukti laporan sebagai lampiran dengan ukuran maksimal 2 MB.

 

9. Klik tombol “LAPOR”.

 

Tim dari lapor.go.id akan menindaklanjuti pengaduan kamu setelah laporan dikirimkan. Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kamu bisa berkontribusi dalam memberantas penipuan online dan membantu pihak terkait menangani kasus tersebut.

 

Melaporkan Melalui Cekrekening.id

 

Cekrekening.id adalah situs resmi yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang memungkinkan untuk melaporkan pengaduan terkait rekening yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk penipuan online yang terkait dengan transaksi perbankan. Berikut adalah langkah-langkah untuk melaporkan penipuan online melalui Cekrekening.id:

 

1. Buka laman Cekrekening.id di browser kamu.

 

2. Klik “Laporkan Rekening”.

 

3. Masukkan data seperti nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening.

 

4. Klik “Selanjutnya”.

 

5. Masukkan data terlapor seperti nama lengkap dan nomor handphone.

 

6. Pilih kategori “Penipuan Transaksi Online”.

 

7. Masukkan jumlah kerugian, media transaksi yang digunakan, dan kronologi penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: