Awas Kelupaan Program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan hingga 50% dari Bapenda Karawang Segera Berakhir

Awas Kelupaan Program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan hingga 50% dari Bapenda Karawang Segera Berakhir

Awas Kelupaan Program Diskon Pajak Bumi dan Bangunan hingga 50% dari Bapenda Karawang--

KARAWANG - Bapenda Karawang umumkan program diskon PBB. Inisiatif ini, diprakarsai oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bertujuan untuk meringankan beban pajak warga melalui program yang dinamakan PBB-P24. Melalui program ini, warga berkesempatan mendapatkan potongan pajak hingga 50%.

Program PBB-P24 akan berlangsung mulai April hingga Mei 2024, dengan menawarkan diskon hingga 50% pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2. Diskon ini berlaku tidak hanya untuk tahun pajak saat ini tetapi juga untuk tahun-tahun sebelumnya.

 

- Untuk pajak terhutang dari tahun 1993 hingga 2013, diskon 50% serta pembebasan denda.

- Untuk pajak terhutang dari tahun 2014 hingga 2019, diskon 30% dan pembebasan denda.

- Untuk pajak terhutang dari tahun 2020 hingga 2023, pembebasan denda keterlambatan pembayaran meski tanpa potongan pajak.

 

Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., berharap program ini dapat meringankan beban finansial warga, terutama di masa-masa sulit. "Dengan adanya program diskon ini, kami berharap dapat memberikan sedikit keringanan kepada warga dalam memenuhi kewajiban mereka membayar pajak," ujarnya.

 

Warga yang ingin mengetahui lebih banyak tentang program diskon PBB-P24 dapat mengunjungi situs resmi Bapenda Karawang di [https://bapenda.karawangkab.go.id/](https://bapenda.karawangkab.go.id/). Situs ini menyediakan informasi lengkap tentang syarat dan ketentuan program, serta prosedur mendapatkan diskon pajak.

 

Program ini menunjukkan komitmen pemerintah Kabupaten Karawang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya dan mendorong partisipasi aktif warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Diharapkan, program ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak di Kabupaten Karawang serta mendukung peningkatan pendapatan daerah untuk pembangunan yang lebih baik di masa depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: