Curi Motor di Pekarangan Rumah Warga, Camat dan Cemong Ditangkap

Curi Motor di Pekarangan Rumah Warga, Camat dan Cemong Ditangkap

CAMAT dan Cemong berduet melakukan tindakan kejahatan curanmor di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Aksi keduanya terbilang nekat. Mereka mencuri sebuah sepeda motor di Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Camat alias MT (30) adalah warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Sedangkan Cemong alias Jl (27) adalah warga Desa Kedungwungu, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Keduanya bekerja sama dalam melakukan tindak pencurian kendaraan bermotor milik EJ (34). Saat kejadian, kedua pelaku mendatangi rumah korban di Desa Galagamba. Melihat ada kesempatan, salah satu pelaku mengawasi sembari tetap berada di atas sepeda motor Honda Beat merah dengan plat nomor E 5217 QAK. Sementara pelaku lainnya masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil sepeda motor korban. Ada 6 Sepeda Motor Jadi Barang Bukti Namun aksi pelaku terungkap dari hasil pengembangan tindak kejahatan curanmor yang dilakukan Polresta Cirebon. Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman mengungkapkan, ada 6 sepeda motor yang diamankan, baik yang dipakai pelaku maupun hasil pengembangan unit Satreskrim Polresta Cirebon. “Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan, terkait dengan kasus-kasus curanmor di Kabupaten Cirebon,â€ kata Kapolresta, kepada awak media, Rabu (27/10/2021). Dalam pengungkapan beberapa kasus itu, Kapolresta menekankan, ini adalah upaya kepolisian untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan menjaga kondusivitas Kabupaten Cirebon. (bbs/rc/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: