Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara, Residivis Ini Berulah Lagi
DUA pelaku jambret di Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon ternyata residivis, salah satunya baru 2 bulan bebas dari penjara di Indramayu. HB (24) dan ZA (22) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua jambret ini bonyok dihajar warga karena kepergok merampas sebuah tas milik Nika Sembada (28) warga Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Kamis petang (28/10/2021). HB merupakan residivis kasus begal dan baru 2 bulan keluar dari penjara di Indramayu. Sedangkan ZA merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor di Kota Cirebon. Tersangka HB saat diinterogasi Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar mengaku kapok kembali tertangkap polisi. “Kapok pak. Saya nekat menjambret karena butuh uang,†ujarnya. Sementara tersangka ZA mengaku melakukan aksinya karena kepepet butuh biaya untuk keluarga. “Saya kepepet, uangnya untuk membiayai kebutuhan keluarga,†ucapnya. Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar menegaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan. “Keduanya terancam kurungan penjara selama sembilan tahun,†tegasnya kepada awak media di Mapolresta Cirebon, Jumat (29/10/2021). Di beritakan sebelumnya, HB (24) dan ZA (22) bonyok dihajar warga karena gagal menjambret sebuah tas milik Nika Sembada (28) warga Suranenggala, Kabupaten Cirebon. Informasi yang diperoleh radarcirebon.com menyebutkan, aksi kedua jambret ini terjadi Kamis petang (28/10/2021) di jalan Desa Kertasura, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Sekitar pukul 17.20 WIB korban sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax Nopol E 5489 DD. Tepat di TKP, muncul kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor jenis Ninja warna putih tanpa plat nomor. Kemudian, salah satu pelaku menarik tas korban. Akibat tarikan itu, korban terjatuh ke aspal. Setelah tas berhasil diambil kedua pelaku berusaha kabur ke arah Kabupaten Indramayu. Aksi kedua pelaku diketahui seorang warga (saksi) pengendara mobil. Kemudian saksi tersebut mengejar pelaku. Tepat di depan sebuah Pompa Bensin Mini Desa Kertasura. Tak ingin para pelaku kabur, saksi nekat menabrakan mobilnya ke motor yang ditumpangi kedua pelaku hingga terjungkal ke aspal. Saksi lalu berteriak begal, Warga yang mendengar langsung menangkapnya dan tak ayal dihadiahi bogem mentah. Bukan itu saja, sepeda motor pelaku dibakar oleh massa yang kesal dengan aksi pelaku jambret tersebut. Meski mendapat bogem mentah dari warga, nyawa kedua pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa dengan diamankan ke kantor kantor Kuwu Desa Kertasura. Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke petugas kepolisian dari Polsek Kapetakan yang datang menjemput kedua pelaku untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (bbs/rc/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: