Pandemi Jadi Endemi, Gubernur Ridwan Kamil Tunggu Instruksi Presiden Jokowi

Pandemi Jadi Endemi, Gubernur Ridwan Kamil Tunggu Instruksi Presiden Jokowi

BANDUNG- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunggu kepastian dari pusat untuk mengubah status situasi pandemi jadi endemi. Sebelumnya disebutkan, Presiden Joko Widodo disebut telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah status pandemi Covid-19 jadi endemi dengan matang. “Artinya tinggal momen proklamasinya kapan. Kalau sudah proklamasi kita tidak usah pakai masker lagi berarti Covid sudah sama kayak flu. Tidak hilang tapi jadi penyakit yang tidak bikin panik dan tidak fatal,â€ kata Ridwan Kamil (1/3/2022). Ridwan Kamil menegaskan soal keputusan pandemi menjadi endemi adalah jadi kewenangan Pemerintah Pusat. Ridwan Kamil menilai, perkembangan Covid-19 saat ini terutama di Jawa Barat sudah terkendali dengan kategori fatalitas kasus menurun dibandingkan paparan varian delta. “Endemi itu artinya penyakit tidak hilang tapi orang tidak perlu lagi panik seperti pandemi, seperti kalau anda kena kayak flu kan, ketika makan obat dan istirahat nanti sembuh, nah Covid-19 nanti akan begitu,â€ katanya. “Karena di Omicron tingkat fatalitasnya hanya dua kali lipat dari flu, kalau Delta tiga kali lipat makanya yang fatal meninggal banyak, sekarang dua sampai tiga hari semua rekor kita menyatakan banyak sembuh 96 persen dirawat di rumah, tiga atau empat hari sudah pada sembuh,â€ tambahnya. Ridwan Kamil meminta masyarakat jangan terbiasa panik dengan perkembangan kasus Covid-19. “Nah itulah fase endemi, tidak hilang tapi sudah menjadi penyakit biasa yang tidak bikin panik dan fatal,â€ terangnya. Sebelumnya, Menkes Budi menerangkan pihaknya tengah menyusun strategi penerapan perubahan status. “Kami mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya,â€ katanya. Budi menerangan, atensi dari Jokowi yaitu keputusan perubahan status agar matang dengan kehati-hatian dengan memperhatikan aspek sains, kesehatan, sosial, budaya, dan ekonomi. “Arahan Bapak Presiden agar diterapkan dengan hati-hati dan agar pertimbangan saintifik-nya, pertimbangan kesehatannya digunakan secara berimbang dengan pertimbangan sosial budaya maupun ekonomi,â€ terangnya. “Kami memahami bahwa tidak bisa hanya pertimbangan kesehatan atau saintifik saja yang digunakan, dan itu juga yang terjadi di negara-negara lain,â€ tambahnya. (shn/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: