Terlibat Kasus Narkoba, Zuhal Tak Bisa Lihat Anaknya Lahir
BAYI dalam kandungan sudah berusia empat bulan. Semestinya, lelaki bernama Muh Zuhal selalu hadir menemani istrinya selama mengandung anak pertamanya itu. Sayangnya, semua terhalang oleh proses hukum yang menimpa Zuhal. Dia ditangkap oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar karena menguasai narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Narkoba golongan satu ini terbuat dari sari jamur yang tumbuh di tanaman gandum hitam dan biji-bijian. Cara pakainya pun hanya dengan ditempelkan di lidah. Maka pemakainya akan merasakan halusinasi selama satu jam lebih. Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Frianto, mengatakan, pelaku Zuhal ditangkap di sebuah kantor ekspedisi di Jalan Mahoni, Makassar. Di sana, dia didapati memiliki ratusan lembar narkoba LSD yang ia beli via online dan siap diedarkan di Makassar. “Ada barang yang mencurigakan dari sebuah ekspedisi. Saat kami datang ke sana, kami undercover. Lalu tersangka Z ini mengambil paket itu dan saat itu kami amankan dan didapatkan narkoba jenis LSD,†katanya kepada wartawan, Senin (22/11/2021). Saat barang bukti telah didapat, pelaku Zuhal dibawa ke Polrestabes Makassar untuk interogasi lebih lanjut. Sesampainya di sana, lanjut Yudi, pelaku mengaku mulai menjadi pengedar narkoba saat ia kuliah di Malang, Jawa Timur. Pada saat itu, Zuhal pun mulai mengenal narkoba LSD dan berbisnis dengan istrinya berinisial F dan satu orang lagi. “Dua orang itu masih buron dan sementara kami kejar. Untuk pelaku ini yang kita amankan ini adalah pengedar dan pernah juga pakai. Pelaku Zuhal menjual barang haram ini senilai Rp150 ribu per satu biji. Namun sayang, belum sempat diedarkan, Zuhal sudah ditangkap. “Mereka punya pasien sendiri dan penjualannya via online. Sementara itu, Zuhal mengaku terpaksa menjadi pengedar narkoba LSD karena desakan sang istri yang beberapa bulan lagi akan melahirkan. “Terpaksa pak untuk bayar uang persalinan istri. Sekarang kandungan sudah empat bulan,†kata Zuhal kepada polisi. Saat ini Zuhal masih ditahan di Polrestabes Makassar. Polisi juga masih mengejar istrinya yang diduga terlibat dalam bisnis haram ini dan satu orang lainnya yang juga ikut buron. (bbs/fjr/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: