Dinas PRKP Sosialisasikan Aplikasi IMAH Guna Perkuat Data Rutilahu

Dinas PRKP Sosialisasikan Aplikasi IMAH Guna Perkuat Data Rutilahu

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menggelar sosialisasi uji coba pengusulan Rutilahu melalui aplikasi IMAH kepada para kepala desa pada Selasa, 30 Juli 2024.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) menggelar sosialisasi uji coba pengusulan Rutilahu melalui aplikasi IMAH kepada para kepala desa pada Selasa, 30 Juli 2024.

Kepala Dinas PRKP Karawang Asep Hazar menyampaikan, aplikasi IMAH merupakan suatu inovasi yang dibuat untuk mempermudah penginputan data Rutilahu yang nantinya akan dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Desa, kemudian dilakukan verifikasi oleh dinas.

"Para kepala desa harus bisa berperan aktif untuk bisa memutuskan siapa yang akan mendapatkan bantuan lebih dulu. Urutan pertama, itu yang akan kita eksekusi lebih dulu, tentunya berdasarkan hasil pengecekan di lapangan," papar Asep Hazar.

Asep Hazar menerangkan, aplikasi IMAH juga menjadi suatu sistem yang sangat strategis, karena akan digunakan sebagai basis data dalam melaksanakan pembangunan.

BACA JUGA:Karawang Kukuhkan 140 Guru Penggerak Angkatan 9

BACA JUGA:DPRD Monitoring Proyek RSUD Rengasdengklok, Minta PTPP Selesaikan Pembangunan Tepat Waktu

"Kami mencoba membangun basis data ini, karena hal ini sangat penting dalam mengambil keputusan yang kemudian akan dibuat sebagai perencanaan pembangunan. Dan data ini harus bersinergi dengan OPD lainnya, seperti PUPR," ujar Asep Hazar.

Ia memaparkan, pihaknya akan melakukan pelatihan penggunaan aplikasi IMAH kepada para Kepala Desa yang direncanakan akan dilakukan secara bertahap.

"Rencanamya pelatihan itu akan dilakukan sampai memungkin data terinput," jelas Asep Hazar.

Sementara itu, Ketua Tim Rumah Swadaya Dinas PRKP, Aup Aukiasetua Harja menyampaikan aplikasi tersebut saat ini baru disosialisasikan kepada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Cikampek, Telukjambe Barat dan Karawang Timur.

BACA JUGA:Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Karawang-Tim Gabungan Gerebek Toko-Toko di Kutawaluya dan Rengasdengklok

BACA JUGA:Rakernas SMSI Berlangsung Dinamis, Kongres Dipercepat, Firdaus Kembali Terpilih Jadi Ketua Umum

"Pada kesempatan kali ini, kami baru mengundang para kepala desa dari tiga kecamatan," kata Aup.

Ia memaparkan, dengan adanya aplikasi tersebut dapat mengurangi jumlah proposal secara fisik dan mengurangi jarak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: