Status Pencalonan di Pilkada Karawang Masih Belum Jelas, Kadishub Kena PHP PKB Karawang

Status Pencalonan di Pilkada Karawang Masih Belum Jelas, Kadishub Kena PHP PKB Karawang

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, H.R Yana Suyatna--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pencalonan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, H.R Yana Suyatna di Pilkada Kabupaten Karawang tahun ini masih abu-abu. Alih-alih focus menyelesaikan pekerjaannya di dinas yang masih ‘acakadut’. Kang Yana justru nampak semakin sibuk wara-wiri mencari dukungan partai politik demi tiket maju Pilkada Karawang.

Ironisnya, hingga saat ini status pencalonan Yana di Pilkada Karawang masih belum jelas. Hingga kini, baru Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Karawang yang sudah menurunkan surat rekomendasi. Namun, surat rekomendasi PKB untuk Yana dinilai hanya isapan jempol. Belakangan diketahui, DPC Kabupaten Karawang sudah merapat ke koalisi pendukung petahana, H. Aep Syaepulloh.

Selain itu, akibat dari pencalonan Yana di Pilkada Karawang. Sejumlah pekerjaan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi jadi tidak terurus. Hal itu dapat dilihat dari banyaknya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati namun tak kunjung diperbaiki.

Kondisi ini terjadi di Jalan Raya Kodam, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan menuju perbatasan Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat. Jalan disana menjadi gelap gulita karena PJU mati total. Hal itupun dikeluhkan warga yang terbiasa melintas di jalan tersebut.

BACA JUGA:Hadirkan Beragam Promo dan Digelar Mulai Agustus, Karawang-Bekasi Jadi Lokasi Pameran MMKSI

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPC PKB Karawang Rahmat Hidayat Djati atau akrab disapa Kang RHD menyampaikan, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat di internal partai, telah mengerucut kepada satu nama, yaitu petahana H. Aep Syaepuloh. Karena sang petahana dinilai sangat potensial dan memiliki tingkat elektabilitas yang tinggi.

“Kami sudah melakukan beberapa kali rapat di internal, dan hasil dari rapat itu, bahwa PKB akan mendukung Pak Haji Aep, dalam hal ini kami akan bergabung bersama koalisi NasDem-PKS-Gerindra,” ujar Kang RHD, Selasa, (9/6) lalu. 

Kang RHD mengungkapkan, usai Pilpres 2024 kemarin, PKB dari awal sudah berkomitken untuk tetap solid bersama koalisi partai nasional atau koalisi perubahan. “Jadi untuk di Pilkada 2024 pun, kami berkomitmen untuk tetap bersama dengan koalisi perubahan yang sudah terbangun di Pilpres kemarin,” kata Kang RHD.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Bekasi, Beny Yulianto membenarkan bahwa Kadishub Kabupaten Bekasi hingga saat ini belum mengundurkan diri dari jabatannya. Beny berdalih, apa yang dilakukan Yana masih sesuai dengan peraturan. 

BACA JUGA:Koalisi Demokrat, PAN-Golkar untuk Dukung Acep Jamhuri sebagai Bacabup di Pilkada Karawang Makin Mengerucut

“Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang mengatur terkait ketentuan ASN yang maju ke Pilkada, di mana disebutkan dalam Pasal 56 dan 59 ayat 3 bahwa  Pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama yang akan mencalonkan diri menjadi gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota, dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis dari PNS sejak ditetapkan sebagai calon,” jelasnya. (bbs/wyd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: