Usai OTT Pepen, Langsung Balikin Duit Rp 200 Juta, KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi

Usai OTT Pepen, Langsung Balikin Duit Rp 200 Juta, KPK Periksa Ketua DPRD Kota Bekasi

KOTA BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Chairoman bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka sekaligus Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi. "Diperiksa untuk tersangka RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (25/1). Selain Chairoman, tim penyidik juga memanggil tiga saksi lain yaitu Lurah Jatirangga Ahmad Apandi, Pensiunan ASN/Ketua Panitia Pembangunan Masjid Ar-Ryasaka Widodo Indrijantoro, dan Penilai pada KJPP Rahmat MP dan Rekan Boanerges Silvanus Dearari Damanik. Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (RE) dan delapan orang lainnya sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemkot Bekasi. Delapan orang tersangka itu yakni, sebagai pemberi yakni Direktur PT MAM Energindo, Ali Amril (AA), swasta Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri dan PT Hanaveri Sentosa, Suryadi (SY) dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). Sedangkan sebagai penerima yakni, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi M. Bunyamin (MB), Mulyadi alias Bayong Lurah Kati Sari, Camat Jatisampurna Wahyudin (WY) dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Rahmat Effendi diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta dan intervensi dengan memilih langsung para pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek pengadaan dimaksud serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan. Proyek-proyek itu antara lain, pembebasan lahan sekolah di wilayah Rawalumbu senilai Rp21,8 Miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 Miliar, pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 Miliar dan melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 Miliar. (bbs/mhs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: