Oleh Soleh Berharap Dewan Baru Mampu Melanjutkan Program Kerja DPRD dan Kebijakan Pemerintah

Oleh Soleh Berharap Dewan Baru Mampu Melanjutkan Program Kerja DPRD dan Kebijakan Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh-KBE-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Oleh Soleh berharap 120 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar periode 2024-2029 yang akan segera dilantik mampu melanjutkan program kerja DPRD dan kebijakan pemerintah

Terutama menyelesaikan beberapa persoalan yang belum terselesaikan diantaranya; soal rencana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) yang ada di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

“Kemudian soal perlindungan para petani, termasuk lahan pertaniannya yang semakin tahun ke tahun semakin berkurang, karena alih fungsi lahan pertanian ke industri, perumahanan dan sebagainya. Jabar harus mampu melindungi luas lahan pertanian jangan sampai terus berkurang,” kata Oleh Soleh, Kota Bandung, Minggu (01/9/2024). 

BACA JUGA:Pelantikan Dewan Baru, Ineu Purwadewi Sundari: Jaga Kekompakan dan Solid

BACA JUGA:Dilantik Jadi Pj Sekda, Jaoharul Alam Siap Sukseskan Progam Kerja Pemerintah Daerah

Persoalan UMKM dan masyarakat yang terjerat pinjaman online pun lanjut Oleh Soleh harus menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. Terlebih Jabar menjadi provinsi dengan korban pinjaman online terbesar. Belum judi online, Jabar pun menjadi provinsi tertinggi, ini menjadi pekerjaan rumah Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029.

Selain itu, pekerjaan rumah lainnnya dewan berikutnya adalah soal pemerataan pembangunan infrastruktur, akses kesehatan, akses pendidikan, yang paling pokok adalah bagaimana ada keseimbangan pembangunan Jabar bagian Timur, Barat, Utara dan Selatan yang belum seimbang khususnya di wilayah Priangan Timur. 

Disamping itu, soal penurunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 imbas dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

“Implementasi UU HKPD berpengaruh terhadap presentasi dana tranfer ke Jabar. Presentase ke kabupaten atau kota lebih besar dibandingkan provinsi, dan tentu ini sangat berpengaruh terhadap APBD Provinsi Jabar,” jelas Oleh. 

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI ke-79, Ejip Gelar Lomba Lari Maraton

BACA JUGA:Dari Atas Kapal KRI dr.Radjiman Wedyodiningrat-992, BPIP Gaungkan Penguatan Pancasila untuk Gen Z dan Milenial

Lantas bagaimana untuk menutupi kekurangan APBD TA 2025 yang diprediksikan turun. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029. 

Sebagai saran, pihaknya menyarankan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya dengan mengoptimalkan BUMD agar bisa lebih besar memberikan deviden, pemanfaatan aset-aset Pemdaprov Jabar, dan inovasi lainnya agar PAD Jabar meningkat.

“Mudah-mudahan pelantikan Anggota DPRD Jawa Barat lancar, dan dapat melanjutkan program kerja DPRD, dan mengingat 80% Anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2025 merupakan orang baru, dan lama hanya 20%. Mudah-mudahan hal tersebut bisa membuat kebaruan dan mengubah Jawa Barat lebih menyala.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: