Biadab!, Tukang Siomay Cabuli Bocah 6 Tahun, Darahnya pun Diminum
KARAWANG – Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan penjual siomay berinisial K sebagai tersangka karena mencabuli bocah berusia 6 tahun. Penetapan tersangkan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. “Betul sudah kami tetapkan sebagai tersangka,†kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwa Soplanit saat dikonfirmasi, Kamis (3/2). Meski sudah jadi tersangka, K masih berstatus buron. Dia terdeteksi kerap berpindah-pindah lokasi persembunyian guna menghindari kejaran polisi. Pelaku juga rutin mengganti nomor ponsel. “Kami terus melakukan pengejaran,†jelas Ridwan. Sebelumnya, nasib malang menimpa bocah berinisial ZF, 6. Dia dicabuli oleh tetangganya sendiri hingga berulang kali. Anehnya, pelaku berinisial K alias T meminum darah yang menempel di celana dalam korban. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan adanya peristiwa ini. Orang tua korban telah membuat laporan polisi atas peristiwa memilukan yang dialami korban. “Orangtua korban sudah melapor ke Polres. Saat ini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik kami,†kata Budhi kepada wartawan, Senin (31/1). Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/183/I/2022/RJS pada 24 Januari 2022. Korban juga sudah diambil visum oleh dokter. (bbs/mhs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: