Program PATEN dan Ngobras Karawang Jadi Percontohan di Jawa Barat

Program PATEN dan Ngobras Karawang Jadi Percontohan di Jawa Barat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ditunjuk sebagai pelopor dalam pelaksanaan Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat bersama Ombudsman Republik Indonesia. Deklarasi tersebut digelar bersamaan dengan Gebyar Paten Karawang Timur, R-KBE-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang ditunjuk sebagai pelopor dalam pelaksanaan Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat bersama Ombudsman Republik Indonesia. Deklarasi tersebut digelar bersamaan dengan Gebyar Paten Karawang Timur, Rabu (18/9).

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, Dan Satriana, serta Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, Dr. M. Nur Afandi. 

Selain itu, jajaran Forkopimda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang turut berpartisipasi, bersama perwakilan kepala desa se-Jawa Barat yang siap mengimplementasikan komitmen untuk pelayanan publik yang lebih baik di tingkat desa.

Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa-desa, menerapkan standar pelayanan yang ditetapkan, mencegah maladministrasi, serta memastikan masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi pelayanan publik. Selain itu, deklarasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik.

BACA JUGA:PHRI Kabupaten Bekasi Mulai Ambil Langkah Preventif Hadapi Gempa Megathrust Selat Sunda

BACA JUGA:Rapur DPRD Jabar, Pansus I Bahas Tata Tertib Dewan

Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, mengapresiasi langkah Pemkab Karawang dengan menghadirkan Gebyar Paten sebagai inovasi pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat.

“Gebyar Paten yang dilakukan dua kali seminggu dengan metode jemput bola ini sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik ini adalah cikal bakal program yang diharapkan bisa diterapkan di seluruh Indonesia,” ujar Dadan.

Dadan juga menekankan bahwa inisiatif di Karawang ini akan menjadi fondasi bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh negeri.

“Apa yang kita lakukan hari ini di Karawang adalah langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat Indonesia. Ombudsman akan terus mengawasi pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai harapan,” tegasnya.

BACA JUGA:Terinsipari Ibu di Tempuran, KDM Tergerak Tuntaskan Kemiskinan dan Masalah Kesehatan di Jabar

BACA JUGA:Puncak HUT Karawang: Distan Sediakan Sebanyak 391 Dosis Vaksin Rabies Secara Gratis

Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menekankan pentingnya memperkuat desa dan kecamatan sebagai fondasi utama pembangunan di tingkat provinsi.

“Jika desa kuat, maka kecamatan juga akan kuat. Jika kecamatan kuat, maka kabupaten dan provinsi akan semakin kuat. Jawa Barat harus memulai pembangunan di desa dan kecamatan untuk mencapai kemajuan yang lebih besar,” ungkap Herman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: