Urident Sat Reskrim Polres Karawang Dapat Reward dari Bareskrim, Begini Pernyataan Kapolres AKBP Aldi Subarton

Urident Sat Reskrim Polres Karawang Dapat Reward dari Bareskrim, Begini Pernyataan Kapolres AKBP Aldi Subarton

KINERJA dan prestasi ditunjukkan jajaran Polres Karawang. Baru-baru ini Urident Sat Reskrim Polres Karawang Dapat Reward dari Bareskrim Mabes Polri. Urident Sat Reskrim Polres Karawang dapat reward dari Bareskrim. Karena terbanyak menginput data digitalisasi AK-23 perekaman sidik jari dalam persyaratan permohonan SKCK. [caption id="attachment_80597" align="alignnone" width="1600"]Urident Sat Reskrim Polres Karawang Dapat Reward dari Bareskrim Urident Sat Reskrim Polres Karawang Dapat Reward dari Bareskrim[/caption] Urident Sat Reskrim Polres Karawang Dapat Reward dari Bareskrim dan piagam penghargaan diberikan di jakarta kepada perwakilan Urident sat Reskrim Polres Karawang yaitu Kaur Ident sat Reskrim Polres Karawang Polda Jabar Aiptu Sutarya saat mengikuti kegiatan “Rakernisâ€. Polres Karawang menduduki peringkat pertama. Selanjutnya peringkat kedua diperoleh oleh Polres Kampar dan disusul Polres Sleman pada peringkat tiga. Baca Juga: Kapolres Karawang Guyur Kepala Anggota, 57 Personel Naik Pangkat di Momen Peringatan Hari Bhayangkara ke-76 Kapolres Kerawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, pengimputan data digitalisasi AK-23 adalah input data sidik jari yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcpil) sesuai data e-KTP. “Merekam sidik jari merupakan salah satu syarat dalam pembuatan SKCK. Jika kita perhatikan, pada SKCK yang diterbitkan oleh Polres Karawang terdapat rumus sidikjari,â€ kata Aldi. Dalam setiap permohonan pembuatan SKCK, Polres Karawang akan merekam sidik jari para pemohon, selanjutnya diarsipkan sesuai data kependudukan yang bersangkutan. Bagi kepolisian rekaman sidik jari sangat penting. Dalam beberapa kasus, sidik jari banyak membantu Kepolisian dalam melakukan ungkap kasus. Pada beberapa kasus, sidik jari sangat ampuh dalam melakukan identifikasi seseorang. Sidik jari yang dimiliki seseorang disebut juga sebagai penanda identitas diri permanen, mengingat masing-masing orang memiliki pola unik yang berbeda. Bahkan ketika meninggal pun, sidik jari akan tetap ada karena kode polanya tertanam begitu dalam di bawah permukaan kulit. "Cara ini yang digunakan Polres Karawang saat mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas di berbagai wilayah," pungkas Aldi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: