116 Perusahaan Terima Penghargaan dari Bupati Karawang, Program TJSLP Mencapai Rp 46,9 Miliar
Pemkab Karawang menyerahkan penghargaan kepada 116 perusahaan swasta, BUMN, BUMD, Perbankan, dan Lembaga Organisasi yang telah berperan aktif membantu pembangunan Kabupaten Karawang melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP)-KBE-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Karawang menyerahkan penghargaan kepada 116 perusahaan swasta, BUMN, BUMD, Perbankan, dan Lembaga Organisasi yang telah berperan aktif membantu pembangunan Kabupaten Karawang melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) sepanjang tahun 2023 kemarin. Penyerahan penghargaan tersebut dikemas dalam TJSLP Awards 2024 yang diselenggarakan Bappeda Karawang pada Kamis, (19/9) di Hotel Mercure Karawang.
Secara keseluruhan pada tahun 2023 kemarin, total nilai kegiatan TJSLP di Kabupaten Karawang mencapai Rp 46.964.018.607 (empat puluh enam miliar sembilan ratus enam puluh empat juta delapan belas ribu enam ratus tujuh rupiah). Tiga bidang penerima program TSJLP terbanyak tahun 2023 antara lain bidang Pendidikan, kesejahteraan sosial, serta bidang keagamaan.
Bupati Karawang, H Aep Syaepulloh menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan menerima bantuan CSR perusahaan dalam bentuk uang tunai. Ada pun angka yang tertuang dalam laporan TSJLP tersebut dipastikan seluruhnya adalah laporan hasil kegiatan perusahaan. Dia juga menegaskan, selama ini pihaknya tidak ikut campur apa pun dalam proses pengerjaan program CSR yang diberikan oleh perusahaan.
“Di forum ini saya tegaskan, bahwa tidak ada Pemerintah Karawang menerima CSR dalam bentuk uang. Kita ini hanya penerima manfaat dan saya tegaskan juga tidak ada program CSR itu yang dikerjakan oleh pemerintah. Semuanya dikerjakan dan yang m engerjakan ditunjuk langsung oleh perusahaan,” ujar Aep dihadapan seluruh peserta TJSLP Award 2024.
BACA JUGA:ExtraJoss Ajak Masyarakat Indonesia Berikan Energy Extra untuk Garuda Menuju Pentas Dunia
BACA JUGA:Tips Memilih Obat Batuk OTC yang Tepat: Panduan dari Dokter Spesialis
Masih kata Bupati, sebagai bentuk Kerjasama dan sinergi yang berkelanjutan. Pihaknya juga berjanji kepada semua perusahaan untuk memberikan kemudahan-kemudahan dalam melakukan usaha di bumi pangkal perjuangan. Aep juga mengimbau kepada seluruh pihak agar saling membantu demi tercapainya kesejahteraan untuk seluruh masyarakat Karawang.
“Tujuan kita semua disini sama, untuk memajukan Karawang yang kita cintai ini. Saya juga bilang ke semua ASN saya, jangan ada yang mempersulit teman-teman perusahaan yang sudah berbuat baik untuk Karawang,” tegasnya.
Aep menyebut, pelaksanaan program TJSLP yang nominalnya mencapai Rp 45,9 miliar itu merupakan salah satu kado terindah untuk Kabupaten Karawang. Oleh sebab itu, kado yang sudah dikemas rapih ini diminta untuk di jaga agar bisa bermanfaat dalam jangka panjang.
“Ini catatan saya untuk Bappeda, program CSR yang sudah diberikan itu sebaiknya dicatat dan dibuatkan akta hibah. Sehingga ke depannya akan menjadi asep pemerintah dan bisa bersama-sama dijaga untuk dimanfaatkan masyarakat,” kata Aep.
BACA JUGA:Kenali Gejala Penyakit Batuk dan Cara Mengatasinya
BACA JUGA:Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Bekasi Dapat DIF Senilai Rp 18,1 Miliar
“Seperti misalnya bantuan tractor di desa, itu hasrus menjadi asset desa. Jadi Ketika pergantian kepala desa tractor itutetap jadi milik masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Karawang Ridwan Salam melaporkan, terjadi kenaikan jumlah perusahaan yang melaporkan kegiatan TJSLP di tahun 2023 kemarin. Sebelumnya hanya ada 91 perusahaan yang melaporkan TJSLP di tahun 2022. Dan di tahun 2023 jumlah perusahaan yang melaporkan TJSLP menjadi 116 perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: