Bapenda Karawang Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak dan Stakeholder

Bapenda Karawang Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak dan Stakeholder

Bapenda Karawang Gelar Anugerah Pajak Daerah 2024 untuk Apresiasi Wajib Pajak dan Stakeholder--

6. Petugas Pemungut Pajak Teladan PBB-P2 Buku 1,2,3 – Kategori ini diberikan kepada petugas pemungut pajak yang berdedikasi dalam melakukan tugasnya di kategori buku 1, 2, dan 3.

 

7. Wajib Pajak Teladan PBB-P2 Buku 4 dan 5 – Penghargaan ini diberikan kepada wajib pajak yang disiplin dan patuh dalam pembayaran PBB-P2 pada kategori buku 4 dan 5.

 

8. PPAT Teladan BPHTB – Diberikan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang telah memberikan kontribusi besar dalam penerimaan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

 

9. Wajib Pajak Teladan Pajak Barang Jasa Tertentu atas Makanan dan/atau Minuman – Penghargaan ini untuk wajib pajak yang taat membayar pajak terkait barang dan jasa tertentu, khususnya makanan dan minuman.

 

10. Wajib Pajak Teladan Pajak Barang Jasa Tertentu atas Jasa Perhotelan – Diberikan kepada wajib pajak dari sektor perhotelan yang taat dan aktif dalam membayar pajaknya.

 

11. Wajib Pajak Teladan Pajak Barang Jasa Tertentu atas Kesenian dan Hiburan – Kategori ini diberikan kepada wajib pajak dari sektor kesenian dan hiburan yang patuh dalam melaksanakan kewajiban pajaknya.

 

12. Undian untuk Konsumen PBJT (Pajak Barang Jasa Tertentu) – Kategori ini diperuntukkan bagi konsumen yang telah membayar pajak barang dan jasa tertentu atas makanan/minuman, jasa perhotelan, kesenian dan hiburan, serta jasa parkir, yang melakukan pembayaran dari tanggal 28 Agustus hingga 10 September 2024.

 

Pengundian pemenang akan dilakukan langsung pada acara Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Karawang pada 17 September 2024, dan pemenang akan dihubungi melalui nomor telepon yang tercantum pada bukti pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: