Tasyakuran Hari Jadi ke 64, Karang Taruna Bekasi Komit Sukseskan Pilkada
Acara Tasyakuran Hari Jadi Karang Taruna ke 64 di Kantor Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Deltamas, Cikarang Pusat. Kamis (26/9).-Cikarang Ekspres-karawangbekasi.disway.id
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri mengingatkan Karang Taruna tidak boleh terlibat dalam politik praktis. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Tasyakuran Hari Jadi Karang Taruna ke 64 di Kantor Sekretariat Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Deltamas, Cikarang Pusat. Kamis (26/9).
Dikatakan Hasan, Sebagai organisi non partisan sebagai mana di amanat kan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna merupakan Organisasi Karang Taruna ini di bentuk oleh masyarakat sebagai wadah organisasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas kesadaran serta tanggung jawab sosial untuk generasi muda.
" Artinya karang taruna mempunyai tanggung jawab besar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial serta program prioritas lainnya. Seperti penanganan kemiskinan, keterlantaran, penyalahgunaan narkoba dan lain-lain yang harus dilakukan secara terarah, terpadu serta berkelanjutan yang kesemuanya harus bermuara pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat," tutur Hasan, Kamis (26/9).
BACA JUGA:Kejati Pastikan Pengusutan Dugaan Korupsi Ruislag Aset Pemda Karawang Tak Terganggu Pilkada
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Babelan yang Telan 1 Korban Jiwa
Oleh karena itu, Ia nyampaikan sebagai Organisasi non partisan, Karang Taruna Dilarang terlibat politik praktis dalam pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi yang saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.
" Karang taruna ini adalah organisasi non partisan artinya bahwa karang taruna ini adalah organisasi plat merah. Jadi mengingat sekarang ini sudah memasuki tahapan-tahapan kampanye di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Saya mengajak dan menghimbau kepada seluruh organisasi karang taruna mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa agar mematuhi tata tertib, aturan dan komitmen di karang taruna," terangnya.
Meksi begitu, ia tidak melarang anggota atau pengurus karang taruna mendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati. Akan tetapi itu secara pribadi dan tidak melibatkan nama organisasi karang taruna.
BACA JUGA:Sandiaga Uno Nobatkan Karawang Role Model Kota Kreatif se-Indonesia
BACA JUGA:Oknum Guru Ngaji di Podok Pesantren Al-Qona'ah Disinyalir Melakukan Pelecehan Seksual
" Artinya kalau anda mendukung lepas baju, lapas seragam karang taruna. Jadi itumah hak pribadi masing-masing. Sekali lagi saya tegaskan anda mematuhi tata tertib aturan yang sudah ditetapkan oleh organisasi karang taruna dan jangan sampai nanti ini tercoreng dengan ulah segelintir para pengurus karang taruna," ucapnya.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Bekasi, Acep Juandi berharap di Hari Jadi Karang Taruna ke 64 ini, para pengurus Karang Taruna di Kabupaten, Kecamatan dan Desa terus kompak dalam melakukan kegiatan-kegiatan sosial masyarakat.
" Sebagai organisasi sosial saya berharap para pengurus karang taruna tetap bersemangat, berinovasi dan menjadi bagian dalam mensukseskan pembangunan di kabupaten bekasi. Saya yakin kekompakan kita dapat membantu pemerintah daerah dalam menekan kemiskinan ekstrim," ucapnya.
Di samping itu, sebagai organisasi plat merah ia berkomitmen mensukseskan Pilkada serentak. Pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi. Sehingga tercipta Pilkada aman dan damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: