Bea Cukai Bekasi Musnahkan 5 Juta Batang Rokok Ilegal dan BKC Ilegal Lainnya Senilai Rp7 Miliar Lebih
Bea Cukai Bekasi memusnahkan barang kena cukai yang menjadi barang milik negara berupa 5.067.416 batang rokok ilegal hasil penindakan dengan nilai seluruh barang yang diselewengkan tanpa cukai ini ditaksir mencapai Rp7.133.712.920.-Cikarang Ekspress-karawangbekasi.disway.id
"Penurunan peredaran barang ilegal diharapkan mampu memberi ekosistem usaha yang lebih berkeadilan bagi pelaku usaha yang patuh. Diharapkan akan adanya peningkatan permintaan terhadap produk legal yang pada akhirnya dapat mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal sehingga diharapkan mampu meningkatkan penerimaan cukai," tandasnya. (Iky)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: