Bawaslu Karawang Ingatkan ke Tim Paslon Cabup-Cawabup untuk Jaga Etika Kampanye

Bawaslu Karawang Ingatkan ke Tim Paslon Cabup-Cawabup untuk Jaga Etika Kampanye

Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, menekankan pentingnya kampanye yang sehat dan bermartabat, bebas dari serangan pribadi, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.-KBE-karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Bawaslu Kabupaten Karawang mengingatkan kepada tim pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk menjaga etika kampanye. Ketua Bawaslu Kabupaten Karawang, Engkus Kusnadi, menekankan pentingnya kampanye yang sehat dan bermartabat, bebas dari serangan pribadi, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.

"Kami mengimbau agar setiap tim pasangan calon fokus pada penyampaian visi, misi, dan program kerja mereka, tanpa harus menyerang pribadi lawan politik atau menyebarkan informasi yang menyesatkan," ujar Engkus, Senin, 14/10/2024.

Kekhawatiran Bawaslu muncul seiring dengan indikasi saling serang di media sosial antara tim pasangan calon. Bahkan, beberapa kasus serangan pribadi, SARA, dan kampanye hitam telah terdeteksi.

"Munculnya kampanye hitam serta kampanye yang menyerang pribadi dan politisasi SARA berpotensi mengganggu stabilitas dan kondusivitas daerah. Kami ingin memastikan Pilkada Karawang berlangsung jujur, adil, dan damai, tanpa diwarnai oleh konflik sosial," tutur Engkus.

BACA JUGA:Ribuan Unit Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak di Samsat Karawang

BACA JUGA:Ahli Waris Tenaga Kerja Kopkar KIA Karawang Dapat Santunan Rp207 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Engkus menekankan bahwa kampanye positif yang mempromosikan gagasan konstruktif jauh lebih efektif dalam meyakinkan pemilih dibandingkan dengan serangan personal.

"Kampanye harus menjadi ajang untuk memperkenalkan calon pemimpin yang berkualitas dan berkomitmen untuk membangun Karawang yang lebih baik," kata Engkus.

Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 telah mengatur secara jelas tentang etika kampanye. Aturan tersebut menekankan pentingnya kampanye yang bermartabat, berisi visi, misi, dan program kerja pasangan calon, serta bebas dari fitnah, ujaran kebencian, dan kampanye hitam.

Pilkada serentak di Karawang akan digelar pada tanggal 27 November 2024. Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara dan pasangan Aep Syaepuloh-Maslani, siap bersaing untuk memperebutkan kursi kepemimpinan di Kabupaten Karawang.

BACA JUGA:Sekretariat DPRD Jabar Terima Kunker dari DPRD Banten: Bahas Tugas dan Fungsi Komisi II

BACA JUGA:Gelar Dialog Publik, PMII Kabupaten Bekasi Apresiasi Kehadiran Dani Ramdan

Bawaslu Karawang berharap agar semua pihak dapat berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang sehat dan bermartabat, sehingga Pilkada Karawang 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang amanah dan berkualitas. (Siska)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: