Disperkim Jabar Kolaborasi Bersama Pemkab/Pemkot Capai SDGs Tahun 2030

Disperkim Jabar Kolaborasi Bersama Pemkab/Pemkot Capai SDGs Tahun 2030

Kepala Disperkim Jabar Dr. Indra Maha, ST. MT (dua dari kiri) melaksanakan monitoring pekerjaan penataan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Jabar, baru-baru ini.--karawangbekasi.disway.id

Dan, berdasarkan data tahun 2023, tercatat pengurangan luasan kawasan kumuh di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat seluas 2.439,08 hektare, dari luasan kumuh awal 8.778,85 hektare di tahun 2020. Artinya, selama tiga tahun terdapat penurunan kawasan kumuh di Jawa Barat sebesar 27,8 persen. Atau, tersisa 6.340,05 hektare luasan kumuh di tahun 2023.

"Adapun luasan kumuh yang penataannya menjadi kewenangan Pemprov dan harus ditangani selanjutnya, sebesar 786,77 hektare atau 81,65 persen dari total kumuh awal 963,57 hektare," beber Indra Maha.

Dan, untuk program tahun 2024, Disperkim Jabar menargetkan pengurangan kawasan kumuh, seluas 64,24 hektare. Dengan sasaran lokasi di enam kabupaten/kota. Yakni, Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon. 

Di Kabupaten Garut, penataan kawasan kumuh menyasar empat kegiatan. Yakni, pekerjaan instalasi pengolahan air limbah, pekerjaan jalan dan drainase serta sarana air bersih di kawasan Kota Wetan Kabupaten Garut.

Sedangkan di Kabupaten Subang, penataan kawasan kumuh meliputi, pekerjaan sanitasi dan pengelolaan air limbah, pembangunan jalan lingkungan dan drainase di Desa Pamanukan.

Kabupaten Cirebon, penataan kawasan kumuh meliputi, pekerjaan jalan lingkungan dan drainase, pembangunan sarana air bersih, pembangunan sarana ruang terbuka publik serta pembangunan sarana TPS3R (tempat pengelolaan sampah reuse, reduse, recycle) di Kawasan Sitiwinangun

Di Kabupaten Ciamis, penataan kawasan kumuh dilaksanakan di 3 (tiga) lokasi berbeda yakni, kawasan Sukamulya meliputi pekerjaan jalan lingkungan dan drainase. Kawasan Neglasari meliputi pekerjaan jalan lingkungan dan drainase, sanitasi dan air kotor. Kawasan Kilayugung penataannya meliputi, pekerjaan saluran dan jalan lingkungan, sanitasi, dan pembangunan TPS3R.

Untuk Kota Tasikmalaya, penataan kawasan kumuh dilaksanakan pekerjaan jalan lingkungan dan drainase, sanitasi dan air kotor, sarana air bersih, serta pembangunan TPS3R di kawasan Sukajaya.

Terakhir, Kota Cirebon. Penataan kawasan kumuh dilaksanakan di Kecamatam Lemah Wungkuk, meliputi jalan lingkungan dan drainase, serta sistem pengelolaan air limbah. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: